BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan tinggi
diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang professional terutama
dalam menghadapi persaingan global. Kenyataan di lapangan seringkali
menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi belum secara optimal mengaplikasikan
pengetahuan yang didapatnya ke dalam dunia kerja. Hali itu disebabkan karena
adanya kesenjangan antar teori yang diperoleh dengan kenyataan di lapangan yang
lebih kompleks terutama di suatu institusi dengan sumber daya yang padat ilmu,
padat teknologi dan padat karya (Tim Penyusun, 2016).
Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup
produktif secara sosial dan ekonomis (UU No 39, Tahun 2009). Setiap hal yang menyebabkan
terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan
kerugian ekonomi yang besar bagi Negara, dan setiap upaya peningkatan derajat
kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan Negara (UU No 39,
Tahun 2009).
Rumah
sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan kesehatan
khususnya perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,
rawat jalan dan gawat darurat. Dalam menjalankan suatu institusi khususnya
institusi rumah sakit berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai
kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan
anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta
mempunyai fungsi sosial (UU Kesehatan
dan Rumah Sakit Tahun 2009).
Penyelenggaraan
makanan yang dilakukan di rumah sakit adalah suatu cara untuk membantu dan
mempercepat proses penyembuhan pasien, yang berarti pula memperpendek lama hari
rawat sehingga dapat menghemat biaya pengobatan (Departemen Kesehatan RI, 2003,
2006). Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mempercepat proses penyembuhan
pasien yaitu dengan memberikan makanan yang bergizi sesuai dengan kebutuhan
gizi dan diet pasien, sesuai dengan selera makan pasien, dan aman untuk
dikonsumsi oleh pasien.
Salah
satu ciri kegiatan suatu institusi rumah sakit yang termasuk dalam ruang
lingkup penunjang medik yaitu harus memberikan pelayanan makanan kepada pasien
dengan mengikuti kaidah ilmu gizi dan disesuaikan dengan kebutuhan terapi
kepada masing-masing pasien (Aditama, 2002).
Melalui
pelaksanaan magang diharapkan para calon Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM)
lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (FKM UNSRAT)
agar dapat memiliki bekal pengalaman dan ketrampilan yang bersifat akademik dan
professional sehingga lebih kompetensi atau mampu bersaing dalam pasar kerja
yang ada. Berdasarkan hal tersebut, penulis memilih melaksanakan magang di
Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu.
1.2 Tujuan Magang
1.2.1
Tujuan Umum
Diharapkan selesai
mengikuti kegiatan magang, peserta magang telah mampu dan trampil dalam
mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan praktik yang diperoleh selama pendidkan di
FKM-Unsrat, serta memperoleh gambaran mengenai tugas, fungsi, dan tanggung
jawab Sarjana Kesehatan Masyarakat di instansi / unit kerja pemerintah maupun
swasta.
1.2.2
Tujuan
Khusus
A.
Bagi Peserta Magang
a) Mampu
mengidentifikasi dan menjelaskan tentang organisasi, system manajemen, prosedur
kerja dan ruang lingkup pelayanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado.
b) Mampu
mengidentifikasi masalah, merumuskan dan
memberikan alternative pemecahan masalah (problem solving yang ada di Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado).
c) Mampu
melakukan tindakan-tindakan standar yang umum dilaksanakan dalam bidang Ilmu
Kesehatan Masyarakat, ditekankan pada
bidang minat yang digeluti.
d) Mampu
bekerja sama dengan orang lain dalam satu tim sehingga diperoleh manfaat
bersama baik bagi peserta magang maupun instansi tempat magang.
B.
Bagi Fakultas dan Tempat Magang
a) Fakultas
mendapat masukan yang berguna untuk penyempurnaan kurikulum dalam upaya
mendekatkan diri dengan kebutuhan pasar kerja
b) Memberikan
masukan yang bermanfaat bagi tempat magang
c) Membina
dan meningkatkan kerja sama antara FKM dengan instansi / unit kerja pemerintah maupun
swasta tempat mahasiswa melaksanakan magang.
d) Membuka
peluang kerja bagi para lulusan untuk berkarir di instansi / unit kerja
pemerintah maupun swasta
1.3
Manfaat Magang
1.3.1
Bagi Mahasiswa
a) Mendapatkan
pengalaman dan keterampilan yang berhubungan dengan Bidang Ilmu Kesehatan
Masyarakat, terutama sesuai bidang peminatan yaitu Administrasi dan Kebijakan
Kesehatan, Gizi Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja,
serta Epidemiologi.
b) Terpapar
dengan kondisi pengalaman kerja di lapangan.
c) Mendapatkan
pengalaman mengginakan metode analaisis masalah yang tepat terhadap
permasalahan yang ditemukan ditempat magang.
d) Memperkaya
kajian dalam Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat terutama sesuai bidang minat yang
digeluti.
e) Penemuan
baru mengenai analisis permasalahan dan kiat-kiat pemecahan masalah kesehatan.
f) Memperoleh
gambaran peluang kerja bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat.
g) Mendapatkan
bahan untuk penulisan skripsi / karya ilmiah.
1.3.2
Bagi Tempat Magang
a) Tempat
magang dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu penyelesaian
tugas-tugas yang ada sesuai kebutuhan di unit kerja masing-masing
b) Tempat
magang mendapatkan alternatif calon pegawai / karyawan yang telah dikenal
kualitas dan kredibilitasnya
c) Turut
berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pendidikan perguruan tinggi dalam
menciptakan lulusan yang berkualitas, trampil, dan memiliki pengalaman kerja.
1.3.3
Bagi Fakultas
a) Laporan
magang dapat menjadi salah satu bahan audit internal kualitas pengajaran
b) Memperkenalkan
program kepada stakeholders terkait
c) Mendapatkan
masukan bagi pengembangan program
d) Terbinanya
jaringan kerja sama dengan tempat magang dalam upaya meningkatkan keterkaitan
dan kesepadanan antara substansi akademik dengan pengetahuan dan ketrampilan
sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pengembangan kesehatan masyarakat
1.4 Waktu dan Tempat Pelaksanaan Magang
Waktu pelaksanaan
dimulai dari tanggal 18 Januari – 04 Februari 2016 dan betempat di Rumah Sakit
Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Ibu Manado.
BAB
II
GAMBARAN
UMUM
2.1
Analisis Situasi
Umum
2.1.1
Sejarah Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu
Tanggal 16 Juli 2010
telah berdiri sebuah rumah sakit yang berkedudukan di Jl. R.W. Monginsidi No. 1
Kompleks Bahu Mall Blok C. 23 Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Manado dengan
nama Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA)
Kasih Ibu Manado. Rumah sakit ini termasuk kategori rumah sakit tipe C (Profil RSIA Kasih Ibu, 2010).
2.1.2
Letak Geografis
Rumah Sakit Ibu dan
Anak Kasih Ibu secara geografis kota Manado terletak diantara 1° 25’ 88” - 1°
39’ 50” LU dan 124° 47’ 00” 2 - 124° 56’ 00” BT, sedangkan batas administratif
adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kec. Wori (Kabupaten Minahasa) dan
Teluk Manado.
Sebelah Timur : Kec. Dimembe
Sebelah Selatan : Kec. Pineleng
Sebelah Barat : Laut Sulawesi atau Teluk Manado
2.1.3 Struktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu
1.
Unit
Struktural
Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak Kasih Ibu dipimpin
oleh seorang direktur. Direktur membawahi 2 (dua) seksi dan 3 (tiga) sub
bagian, yakni seksi pelayanan medis dan penunjang medis dan seksi pelayanan
kebidanan dan keperawatan, serta sub bagian keuangan, sub bagian administrasi,
dan bagian ketenagaan dan diklat. Struktur organisasi Rumah Sakit Bersalin
Kasih Ibu berpedoman pada rumah sakit bersalin pemerintah.
2.
Unit-unit Non Struktural
a. Satuan
Pengawas Intern (SPI)
Satuan
Pengawas Intern adalah Satuan Kerja Fungsional yang bertugas melaksanakan
pengawasan intern rumah sakit.Kedudukannya berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada pimpinan rumah sakit dan dibentuk dan di tetapkan oleh pimpinan
rumah sakit.
b. Komite
Komite
adalah wadah non structural yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi,
dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada pimpinan rumah sakit
dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan rumah sakit, dimana
pembentukkan komite ditetapkan oleh pimpinan sesuai kebutuhan rumah sakit
setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Bidang Pelayanan Medik,
sekurang-kurangnya terdiri dari komite medic, komite etik dan hukum.
c. Instalasi
Instalasi
adalah unit pelayanan non structural yang menyediakan fasilitas dan
menyelenggarakan kegiatan pelayanan, pendidikan dan penelitian rumah sakit,
dimana dibentuk oleh pimpinan rumah sakit sesuai dengan kebutuhan yang dipimpin
oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan rumah
sakit.Kepala instalasi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh tenaga-tenaga
fungsional atau non-fungsional.
d. Kelompok
Jabatan Fungsional
a)
Kelompok jabatan fungsional mempunyai
tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b)
Kelompok jabatan fungsional terdiri dari
sejumlah tenaga fungsional yang terbagi atas berbagai kelompok jabatan
fungsional sesuai dengan bidang keahliannya.
c)
Jumlah tenaga fungsional tersebut
ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
d)
Jenis dan jenjang jabatan fungsional
diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Staf
Medik Fungsional
Staf
medik fungsional adalah kelompok dokter yang bekerja dibidang medis dalam
jabatan fungsional. Dalam pelaksanaan tugasnya, staf medic fungsional
menggunakan pendekatan tim dengan tenaga profesi terkait. Staf medic mempunyai
tugas melaksanakan diagnosa, pengobatan, pencegahan akibat penyakit,
peningkatan dan pemulihan kesehatan, penyuluhan, pendidikan, pelatihan,
penelitian dan pengembangan.
2.1.4
Tugas Pokok dan Fungsi
1.
Direktur
Rumah Sakit
a)
Merumuskan dan menyusun program kerja
RSIA
b)
Mengkoordinasi penusunan program dan
usulan anggaran
c)
Merumuskan kebijakan pelayanan RSIA ke
pemilik
d)
Menyempurnakan dan menetapkan naskah
dinas kegiatan pelayanan
e)
Menyusun dan menyampaikan laporan
rekapitulasi kegiatan RSIA
f)
Mendistribusikan dan member petunjuk
terlaksana RSIA
g)
Membina, memotivasi bawahan dalam
pelaksanaan tugas termasuk binaan karir
h)
Memantau, mengendalikan serta evaluasi
kinerja bawahan
i)
Melaksanakan tugas-tugas lain dari
pemilik
2. Seksi
Pelayanan Medis dan Penunjang Medis
a)
Membantu direktur RSIA dalam program
kerja pelayanan medis dan penunjang medis
b)
Memberi petunjuk kepada bawahan bidang
pelayanan medis dan penunjangnya
c)
Membina, motivasi kerja bawahan bidang
pelayanan medis dan kebutuhan pelayanan sebagai kegiatan penunjang medis
d)
Mengendalikan kegiatan pelayanan medis
RSIA
e)
Membuat rancangan penunjang bagi
terlaksananya pelayanan medis (kesehatan ibu dan anak)
f)
Melaksanakan kordinasi dengan kegiatan
unit kerja lain
g)
Memeriksa, mengoreksi, evaluasi bagi
pemecahan masalah pelayanan
h)
Mengoreksi produk-produk pelayanan medis
dan masalah pelayanan produk yang dapat ditangani pimpinan/pemilik agar
pelayanan medis dapat berjalan lancar.
3. Seksi
Pelayanan Kebidanan dan Keperawatan
a)
Membantu direktur rumah sakit dalam
mengatur pelayanan kebidanan dan keperawatan
b)
Memberikan petunjuk pada bawahan bagi
lancarnya pelayanan kebidanan perawatan ibu dan anak (meliputi ibu hamil, ibu
bersalin, bayi serta anak)
c)
Membina motivasi kerja dalam bidang
kebidanan dan keperawatan
d)
Mengkoordinir kegiatan-kegiatan
pelayanan kebidanan dan keperawatan RSIA ibu dan anak, memeriksa dan mengatasi
masalah-masalah kebidanan dan keperawatan RSIA
e)
Melaksanakan tugas-tugas lain petunjuk
atasan
4. Sub
Bagian Keuangan
a)
Membantu direktur dalam pengurusan
keuangan RSIA, dalam perencanaan bujet kegiatan administrasi, kegiatan
pelayanan rumah sakit baik jangka pendek maupun jangka panjang
b)
Membuat laporan pertanggung jawaban
keuangan kepada direktur untuk diteruskan kepada pemilik
c)
Mengatur pengeluaran keuangan baik
secara rutin ataupun sesuai kebutuhan berdasarkan ketentuan RSIA
5. Sub
Bagian Administrasi
a)
Membantu direktur RSIA dalam pengurusan administrasi surat-menyurat
b)
Menyusun pelaporan kegiatan RSIA bulanan,
triwulan ataupun tahunan untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi melalui
persetujuan direktur
c)
Membuat analisa kinerja pelayanan
6. Sub
Bagian Ketenagaan dan Diklat
a)
Membantu direktur RSIA dalam mengatur
pola ketenagaan ke unit-unit kerja
b)
Mengatur penyaluran/penempatan
ketenagaan ke unit-unit kerja
c)
Menganalisa kinerja tenaga dan kebutuhan
diklat bagi penyempurnaan pengetahuan dan keterampilan tenaga
d)
Megatur hak-hak SDM rumah sakit (hak
cuti, izin, absensi)
e)
Membuat laporan analisa kinerja tenaga
RSIA
f)
Membuat rencana dan melaksanakan
kediklatan yang dibutuhkan tenaga RSIA
g)
Membuat laporan pelaksanaan diklat RSIA
ataupun laporan ketenagaan yang dikirim untuk tugas luar.
7. Komite
Medik
a)
Membantu direktur rumah sakit dalam menyusun
rencana kerja komite medik
b)
Menyusun kebijakan dan prosedur
pelayanan medis yang disesuaikan sesuai standar pelayanan RSIA dan kebijakan
direktur
c)
Melaksanakan penerimaan staf di
lingkungan rumah sakit
d)
Melaksanakan monitoring mutu pelayanan
medis RSIA melalui pertemuan-pertemuan periodik di ruang komite medik
e)
Melaksanakan pembinaan SDM, memelihara
etika dan disiplin serta meneliti dan mengawasi pelayanan tugas-tugas pelayanan
medis RSIA.
8. Kelapa
Instalasi Rawat Jalan
Kepala
instalasi rawat jalan dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada
direktur rumah sakit dalam hal mengatur pasien-pasien rawat jalan di poliklinik
9. Kepala
Instalasi Rawat Inap
Kepala
instalasi rawat inap dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada
direktur rumah sakit dalam hal mengatur pasien-pasien rawat inap di rumah sakit
10. Kepala
UGD
Kepala
UGD dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit
dalam hal mengatur pelayanan pasien di Unit Gawat Darurat RSIA.
11. Kepala
Instalasi Laboratorium
Kepala
instalasi laboratorium dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada
direktur rumah sakit dalam hal pemeriksaan specimen di RSIA termasuk rujukan
keluar
12. Kepala
Instalasi Rekam Medik
Kepala
instalasi rekam medik dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada
direktur rumaah sakit dalam hal pengaturan RSIA (waktu penerimaan pasien,
penyimpanan rekam medik, dan analisa rekam medik)
13. Instalasi
Kamar Bedah
Kepala
instalasi kamar bedah dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada
direktur rumah sakit dalam hal pengaturan penggunaan kamar bedah RSIA
14. Instalasi
Gizi
Kepala
instalasi gizi dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur
rumah sakit dalam hal pengaturan gizi pasien RSIA
15. Instalasi
Farmasi
Kepala
instalasi farmasi dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada
direktur rumah sakit dalam hal pengaturan kefarmasian RSIA (pengadaan obat,
pengeluaran obat dan laporan farmasi)
16. Instalasi
Laundry
Kepala
instalasi laundry dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada
direktur rumah sakit dalam hal pengaturan laundry
17. Instalasi
Humas dan Informasi Rumah Sakit
Kepala
instalasi humas dan informasi rumah sakit dalam melaksanakan fungsinya bertanggung
jawab kepada direktur rumah sakit dalam pengaturan
humas
dan informasi menyangkut pelayanan rumah sakit.
2.1.5
Tujuan dan Nilai Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu
1.
Tujuan
a.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
Ibu dan Bayi secara terpadu
b.
Menurunkan angka kematian ibu bersalin
dan angka kematian perinatal
c.
Menyelenggarakan pelayanan obstetric dan
neonatal emergensi komprehensif
d.
Menyelenggarakan sistem rujukan dan
regionalisasi perinatal resiko tinggi
2. Nilai
a.
Pelayanan kesehatan maternal dan
perinatal yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang berdampak terhadap
kepuasan di masyarakat
b.
Tersedianya ruang pelayanan yang bersih,
sarana dan prasarana lengkap
c.
Biaya terjangkau
d.
Rasa aman dan nyaman bagi pasien,
pengunjung serta tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit
e.
Menjamin akses masyarakat miskin, serta
melaksanakan upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin
f.
Membangun atau menjaga citra yang baik
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara melayani
g.
Cepat dan akurat dalam administrasi
keuangan
2.1.6
Visi dan Misi Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu
1. Visi
Mewujudkan
pelayanan kesehatan ibu dan anak yang bermutu dan professional berdasarkan
kasih.
2. Misi
Memberikan
pelayanan kehamilan, persalinan dan pemeliharaan kesehatan ibu, bayi dan anak
secara professional, terpadu, bermutu dan terjangkau dengan didukung fasilitas
yang memadai serta tenaga kesehatan yang handal secara kompetensi.
2.1.7
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan yang
diberikan oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado meliputi:
1. Instalasi
Rawat Jalan
a.
Poliklinik Obstetri dan Ginekologi
18.
Pelayanan USG
19.
Pelayanan Kolposkopi
b.
Poliklinik Tumbuh Kembang dan Imunisasi
2. Instalasi
Rawat Inap
a.
Perawatan Ibu
20.
Obstetri dan Ginekologi
21.
Umum
b.
Perawatan Anak
22.
Perawatan Neonati
23.
Perawatan anak sampai dengan umur 18
tahun
3. Instalasi
Persalinan
a.
Persalinan Normal
Persalinan Patologis
b.
Persalinan Operasi / SC
4. Instalasi
Kamar Bedah
5. Instalasi
Laboratorium Klinik
6. Instalasi
Farmasi
7. Instalasi
Gawat Darurat
2.1.8
Fasilitas
1. Ruangan
Fasilitas ruangan Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado meliputi :
a. Ruang Perawatan
Pasien
Tabel. 1 Ruang
Perawatan Pasien
LANTAI
|
VVIP
|
VIP
|
KELAS 1
|
KELAS 2
|
KELAS
3
|
TOTAL
|
1
|
3
|
4
|
4
|
-
|
-
|
11
|
2
|
4
|
4
|
4
|
2
|
2
|
16
|
3
|
4
|
4
|
4
|
1
|
1
|
14
|
TOTAL
|
41
|
(Data
Primer: Profil RSIA Kasih Ibu Manado)
Tabel
2. Jumlah Tempat Tidur Pasien
LANTAI
|
VVIP
|
VIP
|
KELAS 1
|
KELAS 2
|
KELAS 3
|
JUMLAH
|
1
|
3
|
4
|
4
|
-
|
-
|
11
|
2
|
4
|
4
|
4
|
4
|
6
|
22
|
3
|
4
|
4
|
4
|
2
|
3
|
16
|
TOTAL
|
49
|
(Data
Primer: Profil RSIA “Kasih Ibu” Manado)
b.
Ruang Operasi (OK)
Ruang
operasi terdiri dari 1 ruangan dengan 2 tempat tidur. Fungsinya sebagai ruang
bedah pasien.
c.
Ruang Persalinan
Ruang
Persalinan terdiri dari 1 ruangan dengan 3 tempat tidur. Fungsinya sebagai
tempat melahirkan pasien.
d.
Ruang Pemulihan (RR)
e.
Ruang Bayi
Terdiri
dari 1 ruangan bayi berukuran besar dengan 30 tempat tidur untuk bayi yang baru
dilahirkan
f.
Ruang Observasi Pasien
Terdiri
dari 1 ruangan observasi
g.
Ruang Poliklinik Obstetri dan Ginekologi
Terdiri
dari 1 ruangan
h.
Ruang Poliklinik Tumbuh Kembang dan Imunisasi (Anak)
Terdiri
dari 1 ruangan
i.
Apotek
Terdiri
dari 1 ruangan untuk pengambilan resep obat
j.
Laboratorium Klinik
Terdiri
dari 1 ruangan
k.Gawat
Darurat
Terdiri
dari 1 ruangan
2.
Peralatan Medis
a. Peralatan Operasi yang modern (Ruang
Operasi)
b. Peralatan Persalinan yang modern
(Ruang Persalinan)
c. Ruang Bayi
a) Infant Warmer
b)
Incubator
c) Phototeraphy
d. Ruang Poliklinik Obstetri dan
Ginekologi
a) Ruang
Obstetri : USG
4D
b) Ruang
Ginekologi :
Kolposkopi, Ginekologi Bed
e. Laboratorium
a) Peralatan
Laboratorium yang canggih, moderen serta keakuratan pemeriksaan yang dihasilkan
oleh alat-alat laboratorium.
2.1.9 Ketenagaan
Tenaga kesehatan di Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado berjumlah 64 orang sudah termasuk tenaga
medis, tenaga keperawatan, dan tenaga kefarmasian. Sedangkan tenaga non
kesehatan berjumlah 27 orang yang termasuk didalamnya adalah petugas
penyelenggara makanan yang terdiri dari 2 juru masak dan 2 petugas yang
membantu dalam persiapan bahan makanan serta distribusi makanan pada pasien.
2.2Analisis
Situasi Khusus
2.2.1
Instalasi
gizi Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado
2.2.1.1
Organisasi
Rumah Sakit Ibu dan
Anak Kasih Ibu Manado sudah tersedia instalasi gizi, akan tetapi instalasi gizi
yang ada belum berjalan karena tidak
adanya tenaga ahli dalam bidang gizi. Instalasi Gizi Rumah Sakit Ibu dan Anak
Kasih Ibu Manado tidak memiliki struktur organisasi yang bertanggung jawab
langsung untuk Instalasi Gizi. Berdasarkan lampiran 1, RSIA Kasih Ibu Manado
berada di bawah PT. Regina Kasih Bunda yang dipimpin oleh seorang direktur yang
membawahi beberapa bidang. Khusus untuk Instalasi gizi garis koordinasinya
langsung oleh Direktur di Rumah Sakit ini. Selanjutnya, Instalasi Gizi di RSIA
Kasih Ibu Manado ini hanya memiliki satu coordinator yang bertanggung jawab
dalam proses penyelenggaraan makanan yang berlangsung di Rumah Sakit ini yang
ditunjuk langsung oleh PT. Regina Kasih Bunda.
2.2.1.2
Sarana
Fisik dan Prasarana
Agar kegiatan pelayanan
gizi di Rumah Sakit dapat berjalan dengan optimal maka perlu didukung dengan
sarana, peralatan dan perlengkapan yang memenuhi persyaratan.
a)
Di rawat jalan/klinik gizi
Harus memiliki
ruangan konseling gizi dengan dilengkapi peralatan kantor (mis; meja, kursi
konseling gizi, bangku ruang tunggu, telepon, dsb), peralatan konsultasi dan
penyuluhan (mis; lemari peraga, food model, daftar bahan makanan penukar,
buku-buku pedoman tatalaksana program (ASI, Gizi Buruk, Diabetes Mellitus,
dll), poster-poster, dsb), dan peralatan antropometri (mis; alat ukur tinggi
badan, alat ukur berat badan, alat ukur lingkar lengan atas, alat ukur lingkar
kepala, dsb).
b)
Di rawat inap
Harus memiliki
perlengkapan dan peralatan dapur ruangan
c)
Di unit pelayanan gizi
Diperlukan ruang
penyelenggaraan makanan; tempat penerimaan bahan makanan, tempat penyimpanan
bahan makanan, persiapan bahan makanan, pemasakan dan pendistribusian makanan,
tempat pencucian peralatan masak, tempat pencucian bahan makanan, tempat
pembuangan sampah, ruangan fasilitas pegawai dan ruangan pengawasan.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan mengenai letak tempat penyelenggaraan makanan suatu rumah sakit
adalah mudah dicapai dari semua ruang perawatan, tidak dekat dengan tempat
pembuangan sampah, kamar jenazah, ruang cuci (laundry) dan lingkungan yang
kurang memenuhi syarat kesehatan, mendapat udara dan sinar yang cukup.
Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Terdapat 2 ruang dapur diantaranya berada di
lantai 1 yang adalah ruang dapur utama, dan ruang dapur 2 berada di lantai 2
yang sampai saat ini hanya digunakan sebagai tempat mencuci peralatan makan
yang dibawa oleh pasien yang dirawat di lantai 2. Sedangkan gudang penyimpanan
bahan makanan berada di lantai 3. Pintu-pintu tempat ruang persiapan dan masak
tidak dibuat membuka menutup sendiri (self
closing door), adanya fasilitas tempat pencucian peralatan masak dan
pencucian bahan pangan serta pencucian tangan tidak dipisah, tidak adanya alat
pelindung diri dalam proses penyelenggaraan makanan.
2.2.1.3 Ketenagaan
Sumber daya
manusia mengacu pada orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan makanan.
jenis tenaga dapat dibedakan menjadi (Mukri et al, 1990):
1. Tenaga
ahli, yaitu sarjana gizi, sarjana muda gizi serta tenaga menengah gizi.
2. Tenaga
yang tidak ahli, yaitu juru masak dan pembersih.
Kebutuhan akan tenaga ahli gizi belum
ada standar yang pasti, tetapi ada kesepakatan bahwa untuk setiap institusi
yang menyediakan makanan (untuk 75-100 orang) diperlukan seorang ahli gizi dan beberapa
orang juru masak, dan untuk 5-6 tempat tidur dibutuhkan satu tenaga pemasak
(Muchatob et al, 1991).
Pelaksana yang dimaksud adalah petugas
gizi yang bertugas sebagai juru masak, dan ketatausahaan.
a)
Juru masak
Juru
masak yaitu tenaga pengolah bahan makanan yang bertugas mulai dari persiapan
bahan makanan hingga pendistribusian.
b)
Tata usaha
Tugas
tata usaha meliputi registrasi pesanan, pembukuan keuangan, penyiapan laporan
berkala, penyiapan laporan khusus, serta pengaturan hal yang berhubungan dengan
kepegawaian, pendidikan D3 Gizi, D1 Gizi, SMU yang kursus administrasi
ketatausahaan.
c)
Juru masak ruangan
Pelaksana
kegiatan penyajian makanan di ruangan rawat inap, mulai dari penataan di dapur
sampai menyajikan ke pasien.
d)
Pekarya
Pelaksana
yang membantu pelaksanaan tugas-tugas operasional di dapur penyelenggaraan
makanan dan ruang rawat inap.
Ketenagaan di Instalasi Gizi RSIA Kasih
Ibu Manado yang bertugas dalam penyelenggaraan makanan, 2 orang ditunjuk
sebagai juru masak, dan dibantu oleh 2 orang petugas lainnya dalam hal
penyajian dan pendistribusian makanan ke masing-masing pasien. Dari keempat
petugas ini salah satu ditunjuk sebagai coordinator penyelenggaraan makanan
mulai dari pembelian bahan makanan sampai pada pendistribusian makanan. RSIA
Kasih Ibu Manado tidak memiliki tenaga ahli gizi yang membantu proses
penyelenggaraan makanan yang membuat rumah sakit ini tidak memiliki diet pasien
bagi pasien yang membutuhkannya. Dibawah ini merupakan tabel pendidikan terakhir
ketenagaan RSIA Kasih Ibu Manado.
Tabel
3. Pendidikan Terakhir Petugas Penyelenggaraan Makanan
Pendidikan Terakhir
|
Jumlah
|
SMP
|
1
|
SMA
|
3
|
D2
|
-
|
D3
|
-
|
S1
|
-
|
S2
|
-
|
Total
|
4
|
(Data Primer: Profil RSIA Kasih Ibu Manado)
BAB
III
HASIL KEGIATAN
3.1
Uraian Kegiatan
Kegiatan magang
dilaksanakan selama 2 minggu 4 hari dengan penempatan magang di Rumah Sakit Ibu
dan Anak Kasih Ibu Manado yang dimulai sejak tanggal 18 Januari 2016 sampai
dengan 04 Februari 2016. Secara umum kegiatan yang dilakukan selama kegiatan
magang adalah sebagai berikut:
1.
Melaporkan kegiatan magang pada Direktur
Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado
2.
Mengadakan pertemuan dan pengarahan dari
Direktur beserta kepala bagian keuangan dan administrasi umum tentang lingkup
Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado serta wilayah kerjanya.
3.
Pertemuan Dosen Pembimbing Lapangan
4.
Melakukan wawancara dan observasi di
bagian penyelenggaraan makanan rumah sakit
5.
Menyusun status rekam medis ginekologi.
6.
Mengirim data pasien ke bagian Front Office.
3.2
Identifikasi Masalah
Setelah melakukan
kegiatan magang selama dua minggu empat hari di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih
Ibu Manado melalui pengamatan secara berulang-ulang ditemukan berbagai macam
masalah, diantaranya:
1.
Tidak adanya tenaga ahli gizi yang
membantu proses pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan makanan, sehingga semua
proses yang berkaitan dengan pengolahan bahan pangan hanya di olah oleh juru
masak yang bukan tenaga ahli gizi.
2.
Pintu-pintu tempat ruang persiapan dan
masak tidak dibuat membuka dan menutup sendiri (self closing door), sesuai dengan persyaratan pada Pedoman
Pelayanan Gizi Rumah Sakit Departemen Kesehatan RI 2003, tidak dilengkapi
peralatan anti lalat seperti kasa, tirai, pintu rangkap. Setiap lubang pada
bangunan tidak dipasangi alat pencegah masuknya serangga dan tikus agar makanan
tidak mudah terkontaminasi.
3.
Fasilitas tempat pencucian peralatan
masak dan pencucian bahan pangan serta pencucian tangan tidak dibuat terpisah.
4.
Juru masak serta tenaga yang membantu
proses pengolahan bahan pangan tidak menggunakan penutup kepala serta hand skun
khusus masak.
5.
Tidak adanya diet khusus untuk pasien
yang dirawat di rumah sakit ini.
3.3
Alternatif Pemecahan Masalah
Ditinjau dari
identifikasi masalah, maka alternatif
pemecahan masalah yang harus dilakukan adalah:
1.
Perlu adanya tenaga ahli gizi yang mampu
mengolah setiap bahan pangan yang ada sehingga apabila ada pasien dengan diet
tertentu, tenaga ahli gizi inilah yang akan membuat menu diet untuk pasien
tersebut.
2.
Pintu-pintu dibuat self closing door sesuai persyaratan, dan dilengkapi dengan penutup
kasa untuk menghalangi masuknya serangga dan tikus di ruangan tempat pengolahan
makanan.
3.
Perlu disediakan tempat pencucian tangan
khusus bagi pegawai dapur yang terbuat dari bahan anti karat, kuat, serta mudah
dibersihkan, permukaan halus dengan air yang mengalir lancar dan letaknya di
luar ruang ganti pakaian dan wc atau kamar mandi. Disediakan pula sabun dan
kain lap pengering.
4.
Meningkatkan pengawasan baik untuk setiap
fasilitas maupun untuk setiap pekerja.
5.
Melengkapi/menambah fasilitas, sarana
dan prasarana dibagian instalasi gizi/dapur.
6.
Memperbanyak pengetahuan para
penyelenggara makanan tentang keragaman menu yang akan disajikan agar makanan
bisa lebih bervariasi.
7.
Perlu adanya diet khusus untuk pasien
dengan keluhan tertentu.
8.
Mengadakan pengawasan, pembimbingan
serta meningkatkan kinerja disiplin tenaga instalasi gizi/dapur dan terhadap
penyelenggaraan makanan yang baik.
9.
Mengadakan evaluasi rutin terhadap
ketenagaan, cara penyelenggaraan makanan dan pelayanan asuhan gizi serta
peralatan-peralatan di instalasi gizi.
3.4
Kontribusi Bagi Instansi dan Peserta Magang
3.4.1
Kontribusi Bagi Instansi
a.
Mendapatkan alternatif pemecahan masalah
yang ada khususnya mengenai manajemen pelayanan gizi di rumah sakit.
b.
Instansi dapat memanfaatkan tenaga
pendidik yang sudah terlatih dalam membantu menyelesaikan tugas-tugas yang ada
sesuai dengan kebutuhan di unit kerja masing-masing.
c.
Instansi dapat memperoleh masukkan yang
bermanfaat guna meningkatkan pelayanan gizi di rumah sakit.
3.4.2
Kontribusi Bagi Peserta Magang
a.
Memperoleh pengalaman dan keterampilan
yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat khususnya di bidang gizi.
b.
Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi
masalah, merumuskan, dan member alternatif pemecahan masalah.
c.
Memperoleh gambaran mengenai peluang
kerja.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1
Landasan Teori Penyelenggaraan Makanan di Rumah Sakit
Penyelenggaraan makanan
rumah sakit adalah suatu rangkaian
kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan
kepada konsumen termasuk pencatatan, pelaporan dan evaluasi. Tujuan dari
penyelenggaraan makanan untuk menyediakan makanan yang berkualitas baik dan
jumlah yang sesuai dengan kebutuhan serta pelayanan yang layak dan memadai bagi
klien atau konsumen yang membutuhkan.
Perencanaan makanan rumah sakit, standar masukan meliputi
biaya, tenaga, sarana dan prasarana, metode, peralatan. Standar proses meliputi
penyusunan anggaran belanja bahan makanan rumah sakit, perencanaan menu,
perencanaan kebutuhan makanan, pembelian bahan makanan, persiapan bahan
makanan, serta pengolahan makanan dan pendistribusian makanan. Standar keluaran
adalah mutu makanan dan kepuasan konsumen/pasien (Depkes RI, 2003).
4.1.1
Perencanaan Anggaran Belanja Bahan Makanan (PABM)
Perencanaan anggaran
belanja bahan makanan merupakan penyusunan biaya yang diperlukan untuk suatu
pengadaan bahan makanan bagi konsumen yang dilayani. Sasarannya adalah
menghasilkan anggaran belanja bahan makanan yang sesuai dengan standar yang
ditetapkan (Purba, 2010).
Perencanaan Anggaran Belanja Bahan Makanan (PABM) di RSIA
Kasih Ibu Manado belum berdasarkan standar yang ditetapkan dan belum
terkoordinir dengan baik sehingga masih banyak kelemahan-kelemahan. Anggaran
belanja bahan makanan dipercayakan pada salah satu koordinator dengan
menggunakan system manual dimana bahan makanan yang dibelanjakan hanya
disesuaikan dengan jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih
Ibu Manado.
4.1.2
Perencanaan Menu
Kata Menu berarti “
hidangan makanan yang disajikan dalam suatu acara makan, baik makan siang
maupun makan malam”. Namun, menu dapat juga disusun untuk lebih dari satu kali
makan, misalnya untuk satu hari yang terdiri dari menu makan pagi, makan siang,
dan makan malam, serta makanan selingan jika ada (Moehyi, 1992).
Menu merupakan rangkaian dari berbagai macam atau jenis
hidangan yang disajikan untuk seseorang atau sekelompok orang untuk setiap kali
makan, yang berupa hidangan pagi, siang dan malam (Purba, 2010). Perencanaan
menu merupakan suatu kegiatan penyusunan menu yang akan diolah untuk memenuhi
selera konsumen/pasien dan kebutuhan zat gizi yang memenuhi prinsip gizi
seimbang. Jadi sebaiknya dalam perencanaan menu harus memperhatikan
tanggapan/keluhan konsumen/pasien mengenai menu dengan cara menyebarkan
kuesioner, formulir penilaian dan kotak saran dari konsumen. Syaratnya:
a.
Peraturan pemberian makanan rumah sakit
b.
Standar makanan untuk pasien
c.
Standar bumbu
Prinsip
dasar dalam pengelolah penyelenggaraan makanan di rumah sakit pada hakekatnya
menyangkut proses perencanaan, penyediaan bahan makanan mentah serta
menciptakan menu makanan yang akan diproduksi yang memenuhi selera konsumen,
gizi adekuat dan dilaksanakan dengan fasilitas yang memadai dalam batas
ketersediaan dana (Pedoman PGRS, 2003).
Perencanaan
menu di RSIA Kasih Ibu Manado selama satu minggu bervariasi. namun berdasarkan
wawancara serta observasi di RSIA Kasih Ibu Manado tidak ada diet khusus pasien
dengan penyakit tertentu karena RSIA ini hanya untuk pasien ibu melahirkan dan pasien
anak. Menurut pernyataan petugas juru masak di RSIA Kasih Ibu Manado kebanyakan
ibu melahirkan mengkonsumsi makanan berkuah dan tidak mengkonsumsi makanan yang
pedas-pedas sehingga menu yang dibuat di RSIA Kasih Ibu Manado tidak di susun
oleh tenaga ahli gizi.
4.1.3 Perencanaan Kebutuhan Bahan Makanan (PKBM)
Suatu kegiatan
penyusunan kebutuhan bahan makanan yang diperlukan untuk pengadaan bahan
makanan. Langkah-langkah dalam perencanaan kebutuhan bahan makanan :
1.
Menentukan jumlah pasien dengan mengacu
pada Daftar Pemberian Makanan Pas ien (DPMP).
2.
Menentukan standar porsi tiap bahan
makanan dan buat berat kotor.
3.
Menghitung berapa kali pemakaian bahan
makanan setiap siklus menu.
4.
Menghitung dengan cara: jumlah pasien x
berat kotor x kerap pemakaian (Depkes RI, 2003).
Tujuan
perencanaan kebutuhan bahan makanan adalah tersedianya taksiran kebutuhan bahan
makanan (TKBM) dalam kurun waktu tertentu untuk konsumen/klien yang akan
dibeli/dibelanjakan (Purba, 2010). Perencanaan Kebutuhan Bahan Makanan (PKBM)
di Rumah Sakit Ibu dan Anak Manado belum secara penuh terlaksana dengan baik
sebagaimana mestinya. Hal ini diakibatkan karena sampai saat ini PKBM di Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado hanya melihat dari jumlah pasien yang ada.
4.1.4 Pembelian Bahan Makanan
Pembelian bahan makanan
merupakan serangkaian kegiatan penyediaan macam, jumlah, spesifikasi bahan
makanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen/pasien sesuai ketentuan/kebijakan
yang berlaku. Pembelian bahan makanan merupakan prosedur penting untuk
memperoleh bahan makanan, biasanya
terkait dengan produk yang benar, jumlah yang tepat, waktu yang tepat dan harga
yang benar (Kemenkes RI, 2013).
System pembelian yang
sering dilakukan antara lain:
1. Pembelian
langsung ke pasar (The Open Market of Buying)
2. Pembelian
dengan musyawarah (The Negotiated of Buying)
3. Pembelian
yang akan dating (Future Contract)
4. Pembelian
tanpa tanda tangan (Unsigned Contract/Auction)
a.
Firm At the Opening of Price
(FAOP), dimana pembeli memesan bahan makanan pada saat dibutuhkan, harga
disesuaikan pada saat transaksi berlangsung.
b.
Subject Approval of Price
(SAOP), dimana pembeli memesan bahan makanan pada saat dibutuhkan, harga sesuai
dengan yang ditetapkan terdahulu
5. Pembelian
melalui pelanggan (The Formal Competitive)
Pembelian bahan makanan
oleh pegawai RSIA Kasih Ibu Manado dilakukan dengan cara pembelian langsung ke
pasar setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan harga
yang sedang berlaku dipasar, karena perencanaan anggaran dilakukan per hari dan
disesuaikan dengan jumlah pasien.
4.1.5
Penerimaan Bahan Makanan
Tujuan dari penerimaan
bahan makanan adalah diterimanya pesanan bahan makanan dalam macam, jumlah
serta spesifikasi yang disepakati sesuai dengan waktu permintaan pesanan
(Purba, 2010). Syaratnya:
1.
Tersedianya rincian pesanan bahan
makanan harian berupa macam dan jumlah bahan yang akan diterima.
2.
Tersedianya spesifikasi bahan makanan
yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah dalam
penerimaan bahan makanan adalah:
1.
Setelah bahan makanan makanan diambil
dari gudang logistik kemudian diperiksa satu persatu, untuk mengetahui bila ada
barang yang tidak ada, kurang atau berlebihan.
2.
Kemudian bahan makanan disimpan kegudang
penyimpanan kecil sesuai dengan jenis barang.
3.
Esok harinya masing-masing bagian
pengolahan mengambil bahan makanan sesuai dengan kebutuhannya (Depkes RI,
2003).
Penerimaan bahan
makanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Manado masih perlu di rubah, karena penerimaan
bahan makanannya kadang melalui pintu belakang kadang masih melalui pintu
utama. Untuk langkah-langkah dalam penerimaan bahan makanan belum sesuai
standar karena belum tertata dengan baik dan alur proses penerimaan bahan
makanan pun demikian.
4.1.6
Penyimpanan
Bahan Makanan
Penyimpanan
bahan makanan adalah suatu tata cara menata, menyimpan, memelihara keamanan
bahan makanan kering dan basah baik kualitas maupun kuantitas digudang bahan
makanan kering dan basah serta pencatatan dan pelaporan (Depkes RI, 2003).
Prinsip penyimpanan bahan makanan
adalah 5 T yaitu Tepat, Tempat, Tepat waktu, Tepat mutu, Tepat jumlah dan Tepat
nilai (Purba, 2010).
Tujuan
penyimpanan bahan makanan adalah:
1.
Tidak menimbulkan kerusakan atau
gangguan di lingkungannya (melindungi bahan makanan yang disimpan).
2.
Melayani kebutuhan macam dan jumlah
bahan makanan dengan kualitas dan waktu yang sesuai untuk unit yang memerlukan.
3.
Menyediakan persediaan bahan makanan
dalam jumlah dan kualitas yang cukup (Pedoman PGRS, 2003).
Pada semua Rumah Sakit sebaiknya ada ruangan untuk
penyimpanan makanan kering dan ruangan pendingin, namun di Rumah Sakit Ibu dan
Anak Kasih Ibu Manado ruang penyimpanan bahan makanan basah tidak ada
dikarenakan RSIA Kasih Ibu Manado setiap pembelian bahan makanan basah langsung
diolah dan tidak disimpan untuk jangka waktu lama. Untuk penyimpanan bahan
makanan kering sudah tersedia di RSIA Kasih Ibu Manado namun digabung dengan
penyimpanan peralatan lain yang bukan bahan makanan.
4.1.7
Persiapan
Bahan Makanan
Persiapan bahan makanan
adalah suatu proses kegiatan yang spesifik dalam rangka menyiapkan bahan
makanan dan bumbu-bumbu sebelum dilakukan pemasakan. Persiapan bahan makanan
juga merupakan proses kegiatan dalam rangka mempersiapkan bahan makanan dan
bumbu-bumbu sebelum dilakukan kegiatan pemasakan. Fungsi persiapan bahan
makanan adalah menyelenggarakan pengaturan penanganan bahan makanan dan bumbu
sesuai dengan metode teknik persiapan bahan makanan (Purba, 2003). Tujuan
persiapan bahan makanan:
1.
Tersedianya racikan yang tepat dari
berbagai macam bahan makanan untuk berbagai macam masakan dalam jumlah yang
sesuai dengan standar porsi menu yang berlaku dan jumlah klien.
2.
Tersedianya berbagai anjuran bumbu
masakan yang sesuai resep, jenis makanan, menu dan jumlah klien (Purba, 2010).
Langkah-langkah dalam
mempersiapkan bahan makanan:
1.
Tersedianya bahan makanan yang akan
disiapkan.
2.
Tersedianya peralatan persiapan.
3.
Tersedianya prosedur tetap persiapan.
4.
Tersedianya aturan-aturan proses
persiapan (Depkes RI, 2003).
Persiapan
bahan makanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado dilaksanakan setiap
hari sebelum dilakukan proses pemasakan. Bahan makanan yang akan diolah
sebelumnya dicuci bersih dan dipisah berdasarkan jenis bumbu. Untuk bahan
makanan sisa di Rumah Sakit ini tidak ada dikarenakan pada saat pembelian bahan
makanan terlebih dahulu kordinator di instalasi gizi memastikan jumlah pasien
yang masuk sehingga bahan makanan yang dibeli di sesuaikan dengan jumlah
pasien. Untuk itu tidak ada sisa bahan makanan di Rumah Sakit ini.
4.1.8
Pengolahan/Pemasakan
Bahan Makanan
Pengolahan bahan
makanan adalah merupakan suatu kegiatan mengubah (memasak) bahan makanan mentah
menjadi makanan yang siap dimakan, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi
(Depkes RI, 2003).
Fungsi dari pemasakan bahan makanan adalah melaksanakan
proses penyediaan makanan untuk klien atau konsumen. Sedangkan tujuan pemasakan
bahan makanan adalah untuk meningkatkan nilai cerna, meningkatkan rasa dan rupa
makanan, mempertahankan nilai gizi makanan, dan membunuh kuman sehingga
menimbulkan rasa aman bagi manusia yang memakannya (Purba, 2010). Proses
pemasakan dapat dilakukan dengan cara:
a.
Menggunakan medium udara, seperti;
memasak makanan dalam oven dan memanggang langsung diatas bara api.
b.
Menggunakan medium air, yaitu merebus
dan menyetup.
c.
Pemasakan dengan menggunakan lemak,
seperti menggoreng.
d.
Langsung melalui dinding panci, seperti
menyangrai.
e.
Pemasakan dengan kombinasi: menumis.
f.
Menggunakan elektromagnetik: menggunakan
oven microwave.
RSIA
Kasih Ibu Manado pengolahan makanannya sudah baik mulai dari pengolahan
bumbunya dikarenakan bumbu yang akan diolah sudah dibeli dalam keadaan
dibersihkan. Untuk pemasakannya sudah terkontrol dengan baik sehingga
menghasilkan rasa makanan yang enak. Namun saat pengolahan petugas juru masak
tidak menggunakan alat pelindung seperti penutup kepala dan penutup tangan
sehingga masih dikhawatirkan apakah makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi
atau tidak. Pemasakan bahan makanan di RSIA Kasih Ibu Manado disesuaikan
dengan menu yang akan dibuat mulai dari
menggoreng, menumis, mengukus, merebus dan sebagainya. Untuk menu makanan , jika ada pasien yang memerlukan
makanan khusus akan diberitahukan oleh dokter yang merawat kepada juru masak.
4.1.9
Distribusi
Makanan
Pendistribusian adalah serangkaian
kegiatan penyaluran makanan sesuai dengan jumlah porsi dan jenis makanan
konsumen yang dilayani. Macam-macam penyaluran makanan:
1.
Penyaluran makanan yang dipusatkan
Cara distribusi
ini disebut dengan sentralisasi yaitu makanan pasien dibagi dan disajikan dalam
alat makan ditempat pengolahan makanan.
2.
Penyaluran makanan yang tidak dipusatkan
Cara ini disebut
dengan system distribusi Desentralisasi yaitu makanan pasien dibawa dari tempat
pengolahan ke dapur ruangan perawatan pasien, dalam jumlah banyak/besar, untuk
selanjutnya disajikan dalam alat makan masing-masing pasien sesuai dengan
permintaan makanan.
3.
Penyaluran makanan kombinasi
Penyaluran
makanan kombinasi dilakukan dengan cara sebagian makanan ditempatkan langsung
ke dalam alat makanan pasien sejak dari tempat produksi (dapur) dan sebagian
lagi dimasukkan ke dalam wadah besar, pendistribusiannya dilaksanakan setelah
sampai di ruang perawatan (Depkes RI, 2003).
Beberapa persyaratan distribusi makanan dari dapur
instalasi gizi sampai di dapur bangsal, antara lain:
1.
Selama perjalanan, makanan ditempatkan
dalam wadah bersih, kering dan tertutup.
2.
Pembawa berpakaian bersih dan mencuci
tangan.
3.
Tangan dicuci dengan antiseptic/sabun.
4.
Makanan tidak boleh berlendir, berubah
rasa atau berbau basi.
5.
Makanan tidak dipegang langsung tetapi
menggunakan alat saat membagikan.
Pendistribusian
makanan di RSIA Kasih Ibu Manado masih perlu dirubah karena masih belum
memenuhi syarat dikarenakan pengetahuan yang kurang oleh petugas penditribusian
makanan mengenai syarat pendistribusian makanan. Penyaluran/ distribusi makanan
di RSIA Kasih Ibu Manado dilakukan dengan cara sentralisasi, dimana pembagian
makanan dipusatkan pada satu tempat yaitu dapur yang berada di lantai 1.
Makanan yang telah siap disajikan
kemudian diatur dalam tempat-tempat makan yang telah disediakan dan diletakkan
di atas baki dan kemudian di distribusikan berdasarkan jenis-jenis kelas
perawatan yang ada dari kelas 1sampai kelas VVIP, dan disediakan 1 untuk
direktur rumah sakit.
4.1.10
Pencatatan
dan Pelaporan
Pencatatan dan
pelaporan adalah kegiatan pengumpulan dan pengolahan data kegiatan pelayanan
pelayanan gizi atau penyelenggaraan makanan di institusi (Rumah Sakit dan non
Rumah Sakit) dalam jangka waktu tertentu untuk menghasilkan bahan bagi penilaian
pelayanan gizi dan pengambil keputusan (Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit,
2003). Sasaran pencatatan dan pelaporan:
1.
Pencatatan dan pelaporan harian,
bulanan, triwulan dan dari pemasukan bahan makanan, pemakaian bahan makanan dan
sisa bahan makanan.
2.
Pencatatan dan pelaporan triwulan dan
tahunan dari jumlah dan macam perlengkapan di institusi.
3.
Pencatatan dan pelaporan semester dan
tahunan dari personalia/kepegawaian di institusi (Purba, 2010).
Pencatatan dan pelaporan di RSIA Kasih Ibu Manado
belum secara keseluruhan. Hal-hal yang dicatat dan dilaporkan hanya mengenai
jenis menu harian yang akan disajikan, jumlah pasien yang akan dilayani, serta
anggaran dari pembelian bahan makanan. Kegiatan ini dilakukan oleh 1 orang
petugas yang memiliki tugas yang sama dalam hal penyusunan menu pasien,
pembelian bahan makanan, dan penyajian
makanan. Hal ini disebabkan oleh karena keterbatasan jumlah petugas yang ada.
Untuk pencatatan dan pelaporan yang berkaitan dengan jumlah bahan makanan
kering hanya dilakukan satu orang sebagai penanggung jawab pembelian bahan
makanan di RSIA Kasih Ibu Manado dalam hal ini bukan tenaga ahli gizi, sehingga
belum terlaksana dengan begitu baik.
4.2
Ketenagaan di Instalasi Gizi
Sumber daya
manusia mengacu pada orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan makanan.
jenis tenaga dapat dibedakan menjadi (Mukri et al, 1990):
3. Tenaga
ahli, yaitu sarjana gizi, sarjana muda gizi serta tenaga menengah gizi.
4. Tenaga
yang tidak ahli, yaitu juru masak dan pembersih.
Kebutuhan akan tenaga ahli gizi belum
ada standar yang pasti, tetapi ada kesepakatan bahwa untuk setiap institusi
yang menyediakan makanan (untuk 75-100 orang) diperlukan seorang ahli gizi dan
beberapa orang juru masak, dan untuk 5-6 tempat tidur dibutuhkan satu tenaga
pemasak (Muchatob et al, 1991).
Pelaksana yang dimaksud adalah petugas
gizi yang bertugas sebagai juru masak, dan ketatausahaan.
e)
Juru masak
Juru
masak yaitu tenaga pengolah bahan makanan yang bertugas mulai dari persiapan
bahan makanan hingga pendistribusian.
f)
Tata usaha
Tugas
tata usaha meliputi registrasi pesanan, pembukuan keuangan, penyiapan laporan
berkala, penyiapan laporan khusus, serta pengaturan hal yang berhubungan dengan
kepegawaian, pendidikan D3 Gizi, D1 Gizi, SMU yang kursus administrasi
ketatausahaan.
g)
Juru masak ruangan
Pelaksana
kegiatan penyajian makanan di ruangan rawat inap, mulai dari penataan di dapur
sampai menyajikan ke pasien.
h)
Pekarya
Pelaksana
yang membantu pelaksanaan tugas-tugas operasional di dapur penyelenggaraan
makanan dan ruang rawat inap.
Ketenagaan di Instalasi Gizi RSIA Kasih
Ibu Manado yang bertugas dalam penyelenggaraan makanan, 2 orang ditunjuk
sebagai juru masak, dan dibantu oleh 2 orang petugas lainnya dalam hal
penyajian dan pendistribusian makanan ke masing-masing pasien. Dari keempat
petugas ini salah satu ditunjuk sebagai coordinator penyelenggaraan makanan
mulai dari pembelian bahan makanan sampai pada pendistribusian makanan. RSIA
Kasih Ibu Manado tidak memiliki tenaga ahli gizi yang membantu proses
penyelenggaraan makanan yang membuat rumah sakit ini tidak memiliki diet pasien
bagi pasien yang membutuhkannya. Dibawah ini merupakan tabel pendidikan
terakhir ketenagaan RSIA Kasih Ibu Manado.
4.3 Sarana, Peralatan dan perlengkapan
Agar kegiatan pelayanan
gizi di Rumah Sakit dapat berjalan dengan optimal maka perlu didukung dengan
sarana, peralatan dan perlengkapan yang memenuhi persyaratan.
d)
Di rawat jalan/klinik gizi
Harus memiliki
ruangan konseling gizi dengan dilengkapi peralatan kantor (mis; meja, kursi
konseling gizi, bangku ruang tunggu, telepon, dsb), peralatan konsultasi dan
penyuluhan (mis; lemari peraga, food model, daftar bahan makanan penukar,
buku-buku pedoman tatalaksana program (ASI, Gizi Buruk, Diabetes Mellitus,
dll), poster-poster, dsb), dan peralatan antropometri (mis; alat ukur tinggi
badan, alat ukur berat badan, alat ukur lingkar lengan atas, alat ukur lingkar
kepala, dsb).
e)
Di rawat inap
Harus memiliki
perlengkapan dan peralatan dapur ruangan
f)
Di unit pelayanan gizi
Diperlukan ruang
penyelenggaraan makanan; tempat penerimaan bahan makanan, tempat penyimpanan
bahan makanan, persiapan bahan makanan, pemasakan dan pendistribusian makanan,
tempat pencucian peralatan masak, tempat pencucian bahan makanan, tempat
pembuangan sampah, ruangan fasilitas pegawai dan ruangan pengawasan.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan mengenai letak tempat penyelenggaraan makanan suatu rumah sakit
adalah mudah dicapai dari semua ruang perawatan, tidak dekat dengan tempat
pembuangan sampah, kamar jenazah, ruang cuci (laundry) dan lingkungan yang
kurang memenuhi syarat kesehatan, mendapat udara dan sinar yang cukup.
Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Terdapat 2 ruang dapur diantaranya berada di
lantai 1 yang adalah ruang dapur utama, dan ruang dapur 2 berada di lantai 2
yang sampai saat ini hanya digunakan sebagai tempat mencuci peralatan makan
yang dibawa oleh pasien yang dirawat di lantai 2. Sedangkan gudang penyimpanan
bahan makanan berada di lantai 3. Pintu-pintu tempat ruang persiapan dan masak
tidak dibuat membuka menutup sendiri (self
closing door), adanya fasilitas tempat pencucian peralatan masak dan
pencucian bahan pangan serta pencucian tangan tidak dipisah, tidak adanya alat
pelindung diri dalam proses penyelenggaraan makanan.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
1. Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado sudah tersedia instalasi gizi, akan tetapi
instalasi gizi yang ada belum berjalan sesuai standar karena tidak adanya
tenaga ahli dalam bidang gizi. Tidak hanya itu, struktur organisasi di
Instalasi Gizi RSIA Kasih Ibu Manado tidak ada sehingga dalam instalasi gizi
tidak ada yang bertanggung jawab langsung untuk instalasi gizi. RSIA Kasih Ibu
Manado berada di bawah PT. Regina Kasih Bunda yang dipimpin oleh seorang
direktur yang membawahi beberapa bidang. Khusus untuk instalasi gizi garis
koordinasinya langsung oleh direktur di Rumah sakit ini.
2. Berdasarkan
hasil kegiatan magang selama dua minggu empat hari dilakukan wawancara dan
observasi langsung berkaitan dengan penyelenggaraan makanan di dapatkan
beberapa masalah yang diidentifikasi dan selanjutnya dilakukan alternative
pemecahan masalah mulai dari perencanaan anggaran belanja bahan makanan hingga
pencatatan dan pelaporan didapatkan hasil bahwa belum sepenuhnya optimal, masih
banyak kekurangan yang harus diperbaiki sehingga sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan.
5.2 Saran
1. Bagi
para pimpinan rumah sakit
a)
Sebaiknya dapat melakukan penempatan tenaga ahli gizi yang berkompeten
di bidangnya agar dapat menunjang kegiatan penyelenggaraan makanan yang ada di
rumah sakit
b)
Perlunya diadakan pengawasan kepada
petugas pada saat melaksanakan kegiatan penyelenggaraan makanan sehingga
terciptanya kinerja yang sesuai dengan yang diharapkan.
2. Bagi
petugas penyelenggara makanan
a)
Lebih lagi meningkatkan kedisiplinan
diri dalam hal penggunaan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan,
dan penutup kepala pada saat melakukan kegiatan pengolahan makanan.
DAFTAR PUSTAKA
Aditama, Tjandra Yoga.
2002. Manajemen Administrasi Rumah Sakit
Edisi kedua. Jakarta : UI Press.
Departemen Kesehatan RI. (2003). Pedoman Pelayanan Gizi
Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Departemen
Kesehatan RI. (2006). Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Jakarta:
Departemen Kesehatan RI.
Departemen
Kesehatan RI. (1991). Buku Pedoman Pengelolaan Teknis Penyediaan Pengolahan
Dan Penyaluran Makanan di Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
FKM. (2016). Buku Panduan Magang. Manado: Universitas Sam
Ratulangi.
KEMENKES
RI. (2013). Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit (PGRS). Jakarta:
Kementerian Kesehatan RI.
Moehyi,
Sjahmien. 1992. Penyelenggaraan Makanan
Institusi dan Jasa Boga. Jakarta : PT. Bharata Niaga Media.
Mukrie,
Nursiah et al. 1990. Manajemen Pelayanan
Gizi Institusi Dasar. Jakarta : Akademi Gizi, Departemen Kesehatan RI.
Perdigon,
Grace. P. 1989. Food Service Management
In The Philippines, UP. College of Home Economics, Quezon City
Purba,
R. B. (2010). Manajemen Makanan Institusi (Gizi Institusi). Manado:
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi.
Rumah
Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu. (2010). Profil Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih
Ibu Manado. Manado.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar