Selasa, 22 November 2016

GAMBARAN PENYELENGGARAAN MAKANAN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK KASIH IBU MANADO

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan tinggi diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang professional terutama dalam menghadapi persaingan global. Kenyataan di lapangan seringkali menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi belum secara optimal mengaplikasikan pengetahuan yang didapatnya ke dalam dunia kerja. Hali itu disebabkan karena adanya kesenjangan antar teori yang diperoleh dengan kenyataan di lapangan yang lebih kompleks terutama di suatu institusi dengan sumber daya yang padat ilmu, padat teknologi dan padat karya (Tim Penyusun, 2016).
            Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis (UU No 39, Tahun 2009).            Setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan Negara (UU No 39, Tahun 2009).
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan kesehatan khususnya perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Dalam menjalankan suatu institusi khususnya institusi rumah sakit berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial  (UU Kesehatan dan Rumah Sakit Tahun 2009).
Penyelenggaraan makanan yang dilakukan di rumah sakit adalah suatu cara untuk membantu dan mempercepat proses penyembuhan pasien, yang berarti pula memperpendek lama hari rawat sehingga dapat menghemat biaya pengobatan (Departemen Kesehatan RI, 2003, 2006). Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mempercepat proses penyembuhan pasien yaitu dengan memberikan makanan yang bergizi sesuai dengan kebutuhan gizi dan diet pasien, sesuai dengan selera makan pasien, dan aman untuk dikonsumsi oleh pasien.
Salah satu ciri kegiatan suatu institusi rumah sakit yang termasuk dalam ruang lingkup penunjang medik yaitu harus memberikan pelayanan makanan kepada pasien dengan mengikuti kaidah ilmu gizi dan disesuaikan dengan kebutuhan terapi kepada masing-masing pasien (Aditama, 2002).
Melalui pelaksanaan magang diharapkan para calon Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi (FKM UNSRAT) agar dapat memiliki bekal pengalaman dan ketrampilan yang bersifat akademik dan professional sehingga lebih kompetensi atau mampu bersaing dalam pasar kerja yang ada. Berdasarkan hal tersebut, penulis memilih melaksanakan magang di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu.  

1.2  Tujuan Magang
1.2.1 Tujuan Umum
Diharapkan selesai mengikuti kegiatan magang, peserta magang telah mampu dan trampil dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan praktik yang diperoleh selama pendidkan di FKM-Unsrat, serta memperoleh gambaran mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab Sarjana Kesehatan Masyarakat di instansi / unit kerja pemerintah maupun swasta.
1.2.2        Tujuan Khusus
A.    Bagi Peserta Magang
a)      Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan tentang organisasi, system manajemen, prosedur kerja dan ruang lingkup pelayanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado.
b)      Mampu mengidentifikasi  masalah, merumuskan dan memberikan alternative pemecahan masalah (problem solving yang ada di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado).
c)      Mampu melakukan tindakan-tindakan standar yang umum dilaksanakan dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat, ditekankan pada  bidang minat yang digeluti.
d)     Mampu bekerja sama dengan orang lain dalam satu tim sehingga diperoleh manfaat bersama baik bagi peserta magang maupun instansi tempat magang.
B.     Bagi Fakultas dan Tempat Magang
a)      Fakultas mendapat masukan yang berguna untuk penyempurnaan kurikulum dalam upaya mendekatkan diri dengan kebutuhan pasar kerja
b)      Memberikan masukan yang bermanfaat bagi tempat magang
c)      Membina dan meningkatkan kerja sama antara FKM dengan instansi / unit kerja pemerintah maupun swasta tempat mahasiswa melaksanakan magang.
d)     Membuka peluang kerja bagi para lulusan untuk berkarir di instansi / unit kerja pemerintah maupun swasta

1.3      Manfaat Magang
1.3.1 Bagi Mahasiswa
a)      Mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang berhubungan dengan Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat, terutama sesuai bidang peminatan yaitu Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Gizi Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja, serta Epidemiologi.
b)      Terpapar dengan kondisi pengalaman kerja di lapangan.
c)      Mendapatkan pengalaman mengginakan metode analaisis masalah yang tepat terhadap permasalahan yang ditemukan ditempat magang.
d)     Memperkaya kajian dalam Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat terutama sesuai bidang minat yang digeluti.
e)      Penemuan baru mengenai analisis permasalahan dan kiat-kiat pemecahan masalah kesehatan.
f)       Memperoleh gambaran peluang kerja bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat.
g)      Mendapatkan bahan untuk penulisan skripsi / karya ilmiah.
1.3.2 Bagi Tempat Magang
a)      Tempat magang dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu penyelesaian tugas-tugas yang ada sesuai kebutuhan di unit kerja masing-masing
b)      Tempat magang mendapatkan alternatif calon pegawai / karyawan yang telah dikenal kualitas dan kredibilitasnya
c)      Turut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pendidikan perguruan tinggi dalam menciptakan lulusan yang berkualitas, trampil, dan memiliki pengalaman kerja.
1.3.3 Bagi Fakultas
a)      Laporan magang dapat menjadi salah satu bahan audit internal kualitas pengajaran
b)      Memperkenalkan program kepada stakeholders terkait
c)      Mendapatkan masukan bagi pengembangan program
d)     Terbinanya jaringan kerja sama dengan tempat magang dalam upaya meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara substansi akademik dengan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pengembangan kesehatan masyarakat

1.4      Waktu dan Tempat Pelaksanaan Magang
Waktu pelaksanaan dimulai dari tanggal 18 Januari – 04 Februari 2016 dan betempat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Ibu Manado.


BAB II
GAMBARAN UMUM

2.1  Analisis Situasi Umum
2.1.1        Sejarah Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu

Tanggal 16 Juli 2010 telah berdiri sebuah rumah sakit yang berkedudukan di Jl. R.W. Monginsidi No. 1 Kompleks Bahu Mall Blok C. 23 Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Manado dengan nama Rumah Sakit Ibu dan Anak  (RSIA) Kasih Ibu Manado. Rumah sakit ini termasuk kategori rumah sakit tipe C (Profil RSIA Kasih Ibu, 2010).

2.1.2 Letak Geografis
Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu secara geografis kota Manado terletak diantara 1° 25’ 88” - 1° 39’ 50” LU dan 124° 47’ 00” 2 - 124° 56’ 00” BT, sedangkan batas administratif adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara           : Kec. Wori (Kabupaten Minahasa) dan Teluk Manado.
Sebelah Timur          : Kec. Dimembe
Sebelah Selatan        : Kec. Pineleng
Sebelah Barat           : Laut Sulawesi atau Teluk Manado

2.1.3    Struktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu
1.      Unit Struktural
Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak Kasih Ibu dipimpin oleh seorang direktur. Direktur membawahi 2 (dua) seksi dan 3 (tiga) sub bagian, yakni seksi pelayanan medis dan penunjang medis dan seksi pelayanan kebidanan dan keperawatan, serta sub bagian keuangan, sub bagian administrasi, dan bagian ketenagaan dan diklat. Struktur organisasi Rumah Sakit Bersalin Kasih Ibu berpedoman pada rumah sakit bersalin pemerintah.
2.      Unit-unit Non Struktural
a.       Satuan Pengawas Intern (SPI)
Satuan Pengawas Intern adalah Satuan Kerja Fungsional yang bertugas melaksanakan pengawasan intern rumah sakit.Kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan rumah sakit dan dibentuk dan di tetapkan oleh pimpinan rumah sakit.
b.      Komite
Komite adalah wadah non structural yang terdiri dari tenaga ahli atau profesi, dibentuk untuk memberikan pertimbangan strategis kepada pimpinan rumah sakit dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan rumah sakit, dimana pembentukkan komite ditetapkan oleh pimpinan sesuai kebutuhan rumah sakit setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Bidang Pelayanan Medik, sekurang-kurangnya terdiri dari komite medic, komite etik dan hukum.
c.       Instalasi
Instalasi adalah unit pelayanan non structural yang menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan kegiatan pelayanan, pendidikan dan penelitian rumah sakit, dimana dibentuk oleh pimpinan rumah sakit sesuai dengan kebutuhan yang dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan rumah sakit.Kepala instalasi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh tenaga-tenaga fungsional atau non-fungsional.
d.      Kelompok Jabatan Fungsional
a)      Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b)      Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah tenaga fungsional yang terbagi atas berbagai kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya.
c)      Jumlah tenaga fungsional tersebut ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
d)     Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.       Staf Medik Fungsional
Staf medik fungsional adalah kelompok dokter yang bekerja dibidang medis dalam jabatan fungsional. Dalam pelaksanaan tugasnya, staf medic fungsional menggunakan pendekatan tim dengan tenaga profesi terkait. Staf medic mempunyai tugas melaksanakan diagnosa, pengobatan, pencegahan akibat penyakit, peningkatan dan pemulihan kesehatan, penyuluhan, pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan.

2.1.4 Tugas Pokok dan Fungsi
1.      Direktur Rumah Sakit
a)      Merumuskan dan menyusun program kerja RSIA
b)      Mengkoordinasi penusunan program dan usulan anggaran
c)      Merumuskan kebijakan pelayanan RSIA ke pemilik
d)     Menyempurnakan dan menetapkan naskah dinas kegiatan pelayanan
e)      Menyusun dan menyampaikan laporan rekapitulasi kegiatan RSIA
f)       Mendistribusikan dan member petunjuk terlaksana RSIA
g)      Membina, memotivasi bawahan dalam pelaksanaan tugas termasuk binaan karir
h)      Memantau, mengendalikan serta evaluasi kinerja bawahan
i)        Melaksanakan tugas-tugas lain dari pemilik
2.      Seksi Pelayanan Medis dan Penunjang Medis
a)      Membantu direktur RSIA dalam program kerja pelayanan medis dan penunjang medis
b)      Memberi petunjuk kepada bawahan bidang pelayanan medis dan penunjangnya
c)      Membina, motivasi kerja bawahan bidang pelayanan medis dan kebutuhan pelayanan sebagai kegiatan penunjang medis
d)     Mengendalikan kegiatan pelayanan medis RSIA
e)      Membuat rancangan penunjang bagi terlaksananya pelayanan medis (kesehatan ibu dan anak)
f)       Melaksanakan kordinasi dengan kegiatan unit kerja lain
g)      Memeriksa, mengoreksi, evaluasi bagi pemecahan masalah pelayanan
h)      Mengoreksi produk-produk pelayanan medis dan masalah pelayanan produk yang dapat ditangani pimpinan/pemilik agar pelayanan medis dapat berjalan lancar.
3.      Seksi Pelayanan Kebidanan dan Keperawatan
a)      Membantu direktur rumah sakit dalam mengatur pelayanan kebidanan dan keperawatan
b)      Memberikan petunjuk pada bawahan bagi lancarnya pelayanan kebidanan perawatan ibu dan anak (meliputi ibu hamil, ibu bersalin, bayi serta anak)
c)      Membina motivasi kerja dalam bidang kebidanan dan keperawatan
d)     Mengkoordinir kegiatan-kegiatan pelayanan kebidanan dan keperawatan RSIA ibu dan anak, memeriksa dan mengatasi masalah-masalah kebidanan dan keperawatan RSIA
e)      Melaksanakan tugas-tugas lain petunjuk atasan
4.      Sub Bagian Keuangan
a)      Membantu direktur dalam pengurusan keuangan RSIA, dalam perencanaan bujet kegiatan administrasi, kegiatan pelayanan rumah sakit baik jangka pendek maupun jangka panjang
b)      Membuat laporan pertanggung jawaban keuangan kepada direktur untuk diteruskan kepada pemilik
c)      Mengatur pengeluaran keuangan baik secara rutin ataupun sesuai kebutuhan berdasarkan ketentuan RSIA
5.      Sub Bagian Administrasi
a)      Membantu direktur RSIA dalam pengurusan administrasi surat-menyurat
b)      Menyusun pelaporan kegiatan RSIA bulanan, triwulan ataupun tahunan untuk diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi melalui persetujuan direktur
c)      Membuat analisa kinerja pelayanan
6.      Sub Bagian Ketenagaan dan Diklat
a)      Membantu direktur RSIA dalam mengatur pola ketenagaan ke unit-unit kerja
b)      Mengatur penyaluran/penempatan ketenagaan ke unit-unit kerja
c)      Menganalisa kinerja tenaga dan kebutuhan diklat bagi penyempurnaan pengetahuan dan keterampilan tenaga
d)     Megatur hak-hak SDM rumah sakit (hak cuti, izin, absensi)
e)      Membuat laporan analisa kinerja tenaga RSIA
f)       Membuat rencana dan melaksanakan kediklatan yang dibutuhkan tenaga RSIA
g)      Membuat laporan pelaksanaan diklat RSIA ataupun laporan ketenagaan yang dikirim untuk tugas luar.
7.      Komite Medik
a)      Membantu direktur rumah sakit dalam menyusun rencana kerja komite medik
b)      Menyusun kebijakan dan prosedur pelayanan medis yang disesuaikan sesuai standar pelayanan RSIA dan kebijakan direktur
c)      Melaksanakan penerimaan staf di lingkungan rumah sakit
d)     Melaksanakan monitoring mutu pelayanan medis RSIA melalui pertemuan-pertemuan periodik di ruang komite medik
e)      Melaksanakan pembinaan SDM, memelihara etika dan disiplin serta meneliti dan mengawasi pelayanan tugas-tugas pelayanan medis RSIA.
8.      Kelapa Instalasi Rawat Jalan
Kepala instalasi rawat jalan dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal mengatur pasien-pasien rawat jalan di poliklinik
9.      Kepala Instalasi Rawat Inap
Kepala instalasi rawat inap dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal mengatur pasien-pasien rawat inap di rumah sakit
10.  Kepala UGD
Kepala UGD dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal mengatur pelayanan pasien di Unit Gawat Darurat RSIA.
11.  Kepala Instalasi Laboratorium
Kepala instalasi laboratorium dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal pemeriksaan specimen di RSIA termasuk rujukan keluar
12.  Kepala Instalasi Rekam Medik
Kepala instalasi rekam medik dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumaah sakit dalam hal pengaturan RSIA (waktu penerimaan pasien, penyimpanan rekam medik, dan analisa rekam medik)
13.  Instalasi Kamar Bedah
Kepala instalasi kamar bedah dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal pengaturan penggunaan kamar bedah RSIA
14.  Instalasi Gizi
Kepala instalasi gizi dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal pengaturan gizi pasien RSIA
15.  Instalasi Farmasi
Kepala instalasi farmasi dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal pengaturan kefarmasian RSIA (pengadaan obat, pengeluaran obat dan laporan farmasi)
16.  Instalasi Laundry
Kepala instalasi laundry dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam hal pengaturan laundry
17.  Instalasi Humas dan Informasi Rumah Sakit
Kepala instalasi humas dan informasi rumah sakit dalam melaksanakan fungsinya bertanggung jawab kepada direktur rumah sakit dalam pengaturan
humas dan informasi menyangkut pelayanan rumah sakit.

2.1.5 Tujuan dan Nilai Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu
1.      Tujuan
a.       Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi secara terpadu
b.      Menurunkan angka kematian ibu bersalin dan angka kematian perinatal
c.       Menyelenggarakan pelayanan obstetric dan neonatal emergensi komprehensif
d.      Menyelenggarakan sistem rujukan dan regionalisasi perinatal resiko tinggi
2.      Nilai
a.       Pelayanan kesehatan maternal dan perinatal yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang berdampak terhadap kepuasan di masyarakat
b.      Tersedianya ruang pelayanan yang bersih, sarana dan prasarana lengkap
c.       Biaya terjangkau
d.      Rasa aman dan nyaman bagi pasien, pengunjung serta tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit
e.       Menjamin akses masyarakat miskin, serta melaksanakan upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin
f.       Membangun atau menjaga citra yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara melayani
g.      Cepat dan akurat dalam administrasi keuangan
2.1.6 Visi dan Misi Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu
1.      Visi
Mewujudkan pelayanan kesehatan ibu dan anak yang bermutu dan professional berdasarkan kasih.
2.      Misi
Memberikan pelayanan kehamilan, persalinan dan pemeliharaan kesehatan ibu, bayi dan anak secara professional, terpadu, bermutu dan terjangkau dengan didukung fasilitas yang memadai serta tenaga kesehatan yang handal secara kompetensi.
2.1.7 Pelayanan Kesehatan
Pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado meliputi:
1.      Instalasi Rawat Jalan
a.       Poliklinik Obstetri dan Ginekologi
18.  Pelayanan USG
19.  Pelayanan Kolposkopi
b.      Poliklinik Tumbuh Kembang dan Imunisasi
2.      Instalasi Rawat Inap
a.       Perawatan Ibu
20.  Obstetri dan Ginekologi
21.  Umum
b.      Perawatan Anak
22.  Perawatan Neonati
23.  Perawatan anak sampai dengan umur 18 tahun
3.      Instalasi Persalinan
a.       Persalinan Normal
Persalinan Patologis
b.      Persalinan Operasi / SC
4.      Instalasi Kamar Bedah
5.      Instalasi Laboratorium Klinik
6.      Instalasi Farmasi
7.      Instalasi Gawat Darurat
2.1.8 Fasilitas
1. Ruangan
Fasilitas ruangan Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado meliputi :
a. Ruang Perawatan Pasien
Tabel. 1 Ruang Perawatan Pasien
LANTAI
VVIP
VIP
KELAS 1
KELAS 2
KELAS
3
TOTAL
1
3
4
4
-
-
11
2
4
4
4
2
2
16
3
4
4
4
1
1
14
TOTAL
41
(Data Primer: Profil RSIA Kasih Ibu Manado)





Tabel 2. Jumlah Tempat Tidur Pasien
LANTAI
VVIP
VIP
KELAS 1
KELAS 2
KELAS 3
JUMLAH
1
3
4
4
-
-
11
2
4
4
4
4
6
22
3
4
4
4
2
3
16
TOTAL
49
(Data Primer: Profil RSIA “Kasih Ibu” Manado)

b. Ruang Operasi (OK)
Ruang operasi terdiri dari 1 ruangan dengan 2 tempat tidur. Fungsinya sebagai ruang bedah pasien.
c. Ruang Persalinan
Ruang Persalinan terdiri dari 1 ruangan dengan 3 tempat tidur. Fungsinya sebagai tempat melahirkan pasien.
d. Ruang Pemulihan (RR)
e. Ruang Bayi
Terdiri dari 1 ruangan bayi berukuran besar dengan 30 tempat tidur untuk bayi yang baru dilahirkan
f. Ruang Observasi Pasien
Terdiri dari 1 ruangan observasi
g. Ruang Poliklinik Obstetri dan Ginekologi
Terdiri dari 1 ruangan
h. Ruang Poliklinik Tumbuh Kembang dan Imunisasi (Anak)
Terdiri dari 1 ruangan
i. Apotek
Terdiri dari 1 ruangan untuk pengambilan resep obat
j. Laboratorium Klinik
Terdiri dari 1 ruangan
k.Gawat Darurat
Terdiri dari 1 ruangan
2. Peralatan Medis
a. Peralatan Operasi yang modern (Ruang Operasi)
b. Peralatan Persalinan yang modern (Ruang Persalinan)
c. Ruang Bayi
a)      Infant Warmer
b)      Incubator
c)      Phototeraphy
d. Ruang Poliklinik Obstetri dan Ginekologi
a)      Ruang Obstetri                            : USG 4D
b)      Ruang Ginekologi                       : Kolposkopi, Ginekologi Bed
e. Laboratorium
a)      Peralatan Laboratorium yang canggih, moderen serta keakuratan pemeriksaan yang dihasilkan oleh alat-alat laboratorium.
2.1.9 Ketenagaan
Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado berjumlah 64 orang sudah termasuk tenaga medis, tenaga keperawatan, dan tenaga kefarmasian. Sedangkan tenaga non kesehatan berjumlah 27 orang yang termasuk didalamnya adalah petugas penyelenggara makanan yang terdiri dari 2 juru masak dan 2 petugas yang membantu dalam persiapan bahan makanan serta distribusi makanan pada pasien.
  
2.2Analisis Situasi Khusus
2.2.1        Instalasi gizi Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado
2.2.1.1  Organisasi

Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado sudah tersedia instalasi gizi, akan tetapi instalasi gizi yang ada belum berjalan  karena tidak adanya tenaga ahli dalam bidang gizi. Instalasi Gizi Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado tidak memiliki struktur organisasi yang bertanggung jawab langsung untuk Instalasi Gizi. Berdasarkan lampiran 1, RSIA Kasih Ibu Manado berada di bawah PT. Regina Kasih Bunda yang dipimpin oleh seorang direktur yang membawahi beberapa bidang. Khusus untuk Instalasi gizi garis koordinasinya langsung oleh Direktur di Rumah Sakit ini. Selanjutnya, Instalasi Gizi di RSIA Kasih Ibu Manado ini hanya memiliki satu coordinator yang bertanggung jawab dalam proses penyelenggaraan makanan yang berlangsung di Rumah Sakit ini yang ditunjuk langsung oleh PT. Regina Kasih Bunda.

2.2.1.2  Sarana Fisik dan Prasarana
Agar kegiatan pelayanan gizi di Rumah Sakit dapat berjalan dengan optimal maka perlu didukung dengan sarana, peralatan dan perlengkapan yang memenuhi persyaratan.
a)      Di rawat jalan/klinik gizi
Harus memiliki ruangan konseling gizi dengan dilengkapi peralatan kantor (mis; meja, kursi konseling gizi, bangku ruang tunggu, telepon, dsb), peralatan konsultasi dan penyuluhan (mis; lemari peraga, food model, daftar bahan makanan penukar, buku-buku pedoman tatalaksana program (ASI, Gizi Buruk, Diabetes Mellitus, dll), poster-poster, dsb), dan peralatan antropometri (mis; alat ukur tinggi badan, alat ukur berat badan, alat ukur lingkar lengan atas, alat ukur lingkar kepala, dsb).
b)      Di rawat inap
Harus memiliki perlengkapan dan peralatan dapur ruangan
c)      Di unit pelayanan gizi
Diperlukan ruang penyelenggaraan makanan; tempat penerimaan bahan makanan, tempat penyimpanan bahan makanan, persiapan bahan makanan, pemasakan dan pendistribusian makanan, tempat pencucian peralatan masak, tempat pencucian bahan makanan, tempat pembuangan sampah, ruangan fasilitas pegawai dan ruangan pengawasan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai letak tempat penyelenggaraan makanan suatu rumah sakit adalah mudah dicapai dari semua ruang perawatan, tidak dekat dengan tempat pembuangan sampah, kamar jenazah, ruang cuci (laundry) dan lingkungan yang kurang memenuhi syarat kesehatan, mendapat udara dan sinar yang cukup.
Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Terdapat 2 ruang dapur diantaranya berada di lantai 1 yang adalah ruang dapur utama, dan ruang dapur 2 berada di lantai 2 yang sampai saat ini hanya digunakan sebagai tempat mencuci peralatan makan yang dibawa oleh pasien yang dirawat di lantai 2. Sedangkan gudang penyimpanan bahan makanan berada di lantai 3. Pintu-pintu tempat ruang persiapan dan masak tidak dibuat membuka menutup sendiri (self closing door), adanya fasilitas tempat pencucian peralatan masak dan pencucian bahan pangan serta pencucian tangan tidak dipisah, tidak adanya alat pelindung diri dalam proses penyelenggaraan makanan.
2.2.1.3  Ketenagaan
Sumber daya manusia mengacu pada orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan makanan. jenis tenaga dapat dibedakan menjadi (Mukri et al, 1990):
1.      Tenaga ahli, yaitu sarjana gizi, sarjana muda gizi serta tenaga menengah gizi.
2.      Tenaga yang tidak ahli, yaitu juru masak dan pembersih.
Kebutuhan akan tenaga ahli gizi belum ada standar yang pasti, tetapi ada kesepakatan bahwa untuk setiap institusi yang menyediakan makanan (untuk 75-100 orang) diperlukan seorang ahli gizi dan beberapa orang juru masak, dan untuk 5-6 tempat tidur dibutuhkan satu tenaga pemasak (Muchatob et al, 1991).
Pelaksana yang dimaksud adalah petugas gizi yang bertugas sebagai juru masak, dan ketatausahaan.
a)      Juru masak
Juru masak yaitu tenaga pengolah bahan makanan yang bertugas mulai dari persiapan bahan makanan hingga pendistribusian.
b)      Tata usaha
Tugas tata usaha meliputi registrasi pesanan, pembukuan keuangan, penyiapan laporan berkala, penyiapan laporan khusus, serta pengaturan hal yang berhubungan dengan kepegawaian, pendidikan D3 Gizi, D1 Gizi, SMU yang kursus administrasi ketatausahaan.
c)      Juru masak ruangan
Pelaksana kegiatan penyajian makanan di ruangan rawat inap, mulai dari penataan di dapur sampai menyajikan ke pasien.
d)     Pekarya
Pelaksana yang membantu pelaksanaan tugas-tugas operasional di dapur penyelenggaraan makanan dan ruang rawat inap.
      Ketenagaan di Instalasi Gizi RSIA Kasih Ibu Manado yang bertugas dalam penyelenggaraan makanan, 2 orang ditunjuk sebagai juru masak, dan dibantu oleh 2 orang petugas lainnya dalam hal penyajian dan pendistribusian makanan ke masing-masing pasien. Dari keempat petugas ini salah satu ditunjuk sebagai coordinator penyelenggaraan makanan mulai dari pembelian bahan makanan sampai pada pendistribusian makanan. RSIA Kasih Ibu Manado tidak memiliki tenaga ahli gizi yang membantu proses penyelenggaraan makanan yang membuat rumah sakit ini tidak memiliki diet pasien bagi pasien yang membutuhkannya. Dibawah ini merupakan tabel pendidikan terakhir ketenagaan RSIA Kasih Ibu Manado.

Tabel 3. Pendidikan Terakhir Petugas Penyelenggaraan Makanan
Pendidikan Terakhir
Jumlah
SMP
1
SMA
3
D2
-
D3
-
S1
-
S2
-
Total
4
(Data Primer: Profil RSIA Kasih Ibu Manado)


BAB III
HASIL KEGIATAN

3.1 Uraian Kegiatan
Kegiatan magang dilaksanakan selama 2 minggu 4 hari dengan penempatan magang di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado yang dimulai sejak tanggal 18 Januari 2016 sampai dengan 04 Februari 2016. Secara umum kegiatan yang dilakukan selama kegiatan magang adalah sebagai berikut:
1.      Melaporkan kegiatan magang pada Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado
2.      Mengadakan pertemuan dan pengarahan dari Direktur beserta kepala bagian keuangan dan administrasi umum tentang lingkup Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado serta wilayah kerjanya.
3.      Pertemuan Dosen Pembimbing Lapangan
4.      Melakukan wawancara dan observasi di bagian penyelenggaraan makanan rumah sakit
5.      Menyusun status  rekam medis ginekologi.
6.      Mengirim data pasien ke bagian Front Office.
3.2 Identifikasi Masalah
Setelah melakukan kegiatan magang selama dua minggu empat hari di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado melalui pengamatan secara berulang-ulang ditemukan berbagai macam masalah, diantaranya:
1.      Tidak adanya tenaga ahli gizi yang membantu proses pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan makanan, sehingga semua proses yang berkaitan dengan pengolahan bahan pangan hanya di olah oleh juru masak yang bukan tenaga ahli gizi.
2.      Pintu-pintu tempat ruang persiapan dan masak tidak dibuat membuka dan menutup sendiri (self closing door), sesuai dengan persyaratan pada Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit Departemen Kesehatan RI 2003, tidak dilengkapi peralatan anti lalat seperti kasa, tirai, pintu rangkap. Setiap lubang pada bangunan tidak dipasangi alat pencegah masuknya serangga dan tikus agar makanan tidak mudah terkontaminasi.
3.      Fasilitas tempat pencucian peralatan masak dan pencucian bahan pangan serta pencucian tangan tidak dibuat terpisah.
4.      Juru masak serta tenaga yang membantu proses pengolahan bahan pangan tidak menggunakan penutup kepala serta hand skun khusus masak.
5.      Tidak adanya diet khusus untuk pasien yang dirawat di rumah sakit ini.
3.3 Alternatif Pemecahan Masalah
Ditinjau dari identifikasi masalah, maka alternatif  pemecahan masalah yang harus dilakukan adalah:
1.      Perlu adanya tenaga ahli gizi yang mampu mengolah setiap bahan pangan yang ada sehingga apabila ada pasien dengan diet tertentu, tenaga ahli gizi inilah yang akan membuat menu diet untuk pasien tersebut.
2.      Pintu-pintu dibuat self closing door sesuai persyaratan, dan dilengkapi dengan penutup kasa untuk menghalangi masuknya serangga dan tikus di ruangan tempat pengolahan makanan.
3.      Perlu disediakan tempat pencucian tangan khusus bagi pegawai dapur yang terbuat dari bahan anti karat, kuat, serta mudah dibersihkan, permukaan halus dengan air yang mengalir lancar dan letaknya di luar ruang ganti pakaian dan wc atau kamar mandi. Disediakan pula sabun dan kain lap pengering.
4.      Meningkatkan pengawasan baik untuk setiap fasilitas maupun untuk setiap pekerja.
5.      Melengkapi/menambah fasilitas, sarana dan prasarana dibagian instalasi gizi/dapur.
6.      Memperbanyak pengetahuan para penyelenggara makanan tentang keragaman menu yang akan disajikan agar makanan bisa lebih bervariasi.
7.      Perlu adanya diet khusus untuk pasien dengan keluhan tertentu.
8.      Mengadakan pengawasan, pembimbingan serta meningkatkan kinerja disiplin tenaga instalasi gizi/dapur dan terhadap penyelenggaraan makanan yang baik.
9.      Mengadakan evaluasi rutin terhadap ketenagaan, cara penyelenggaraan makanan dan pelayanan asuhan gizi serta peralatan-peralatan di instalasi gizi.

3.4 Kontribusi Bagi Instansi dan Peserta Magang
3.4.1 Kontribusi Bagi Instansi
a.       Mendapatkan alternatif pemecahan masalah yang ada khususnya mengenai manajemen pelayanan gizi di rumah sakit.
b.      Instansi dapat memanfaatkan tenaga pendidik yang sudah terlatih dalam membantu menyelesaikan tugas-tugas yang ada sesuai dengan kebutuhan di unit kerja masing-masing.
c.       Instansi dapat memperoleh masukkan yang bermanfaat guna meningkatkan pelayanan gizi di rumah sakit.
3.4.2 Kontribusi Bagi Peserta Magang
a.       Memperoleh pengalaman dan keterampilan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat khususnya di bidang gizi.
b.      Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi masalah, merumuskan, dan member alternatif pemecahan masalah.
c.       Memperoleh gambaran mengenai peluang kerja.

BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Landasan Teori Penyelenggaraan Makanan di Rumah Sakit
Penyelenggaraan makanan rumah sakit adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan kepada konsumen termasuk pencatatan, pelaporan dan evaluasi. Tujuan dari penyelenggaraan makanan untuk menyediakan makanan yang berkualitas baik dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan serta pelayanan yang layak dan memadai bagi klien atau konsumen yang membutuhkan.
            Perencanaan makanan rumah sakit, standar masukan meliputi biaya, tenaga, sarana dan prasarana, metode, peralatan. Standar proses meliputi penyusunan anggaran belanja bahan makanan rumah sakit, perencanaan menu, perencanaan kebutuhan makanan, pembelian bahan makanan, persiapan bahan makanan, serta pengolahan makanan dan pendistribusian makanan. Standar keluaran adalah mutu makanan dan kepuasan konsumen/pasien (Depkes RI, 2003).
4.1.1 Perencanaan Anggaran Belanja Bahan Makanan (PABM)
Perencanaan anggaran belanja bahan makanan merupakan penyusunan biaya yang diperlukan untuk suatu pengadaan bahan makanan bagi konsumen yang dilayani. Sasarannya adalah menghasilkan anggaran belanja bahan makanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan (Purba, 2010).
            Perencanaan Anggaran Belanja Bahan Makanan (PABM) di RSIA Kasih Ibu Manado belum berdasarkan standar yang ditetapkan dan belum terkoordinir dengan baik sehingga masih banyak kelemahan-kelemahan. Anggaran belanja bahan makanan dipercayakan pada salah satu koordinator dengan menggunakan system manual dimana bahan makanan yang dibelanjakan hanya disesuaikan dengan jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado.
4.1.2 Perencanaan Menu
Kata Menu berarti “ hidangan makanan yang disajikan dalam suatu acara makan, baik makan siang maupun makan malam”. Namun, menu dapat juga disusun untuk lebih dari satu kali makan, misalnya untuk satu hari yang terdiri dari menu makan pagi, makan siang, dan makan malam, serta makanan selingan jika ada (Moehyi, 1992).
            Menu merupakan rangkaian dari berbagai macam atau jenis hidangan yang disajikan untuk seseorang atau sekelompok orang untuk setiap kali makan, yang berupa hidangan pagi, siang dan malam (Purba, 2010). Perencanaan menu merupakan suatu kegiatan penyusunan menu yang akan diolah untuk memenuhi selera konsumen/pasien dan kebutuhan zat gizi yang memenuhi prinsip gizi seimbang. Jadi sebaiknya dalam perencanaan menu harus memperhatikan tanggapan/keluhan konsumen/pasien mengenai menu dengan cara menyebarkan kuesioner, formulir penilaian dan kotak saran dari konsumen. Syaratnya:
a.       Peraturan pemberian makanan rumah sakit
b.      Standar makanan untuk pasien
c.       Standar bumbu
Prinsip dasar dalam pengelolah penyelenggaraan makanan di rumah sakit pada hakekatnya menyangkut proses perencanaan, penyediaan bahan makanan mentah serta menciptakan menu makanan yang akan diproduksi yang memenuhi selera konsumen, gizi adekuat dan dilaksanakan dengan fasilitas yang memadai dalam batas ketersediaan dana (Pedoman PGRS, 2003).
Perencanaan menu di RSIA Kasih Ibu Manado selama satu minggu bervariasi. namun berdasarkan wawancara serta observasi di RSIA Kasih Ibu Manado tidak ada diet khusus pasien dengan penyakit tertentu karena RSIA ini  hanya untuk pasien ibu melahirkan dan pasien anak. Menurut pernyataan petugas juru masak di RSIA Kasih Ibu Manado kebanyakan ibu melahirkan mengkonsumsi makanan berkuah dan tidak mengkonsumsi makanan yang pedas-pedas sehingga menu yang dibuat di RSIA Kasih Ibu Manado tidak di susun oleh tenaga ahli gizi.   
4.1.3  Perencanaan Kebutuhan Bahan Makanan (PKBM)
Suatu kegiatan penyusunan kebutuhan bahan makanan yang diperlukan untuk pengadaan bahan makanan. Langkah-langkah dalam perencanaan kebutuhan bahan makanan :
1.      Menentukan jumlah pasien dengan mengacu pada Daftar Pemberian Makanan Pas ien (DPMP).
2.      Menentukan standar porsi tiap bahan makanan dan buat berat kotor.
3.      Menghitung berapa kali pemakaian bahan makanan setiap siklus menu.
4.      Menghitung dengan cara: jumlah pasien x berat kotor x kerap pemakaian (Depkes RI, 2003).
Tujuan perencanaan kebutuhan bahan makanan adalah tersedianya taksiran kebutuhan bahan makanan (TKBM) dalam kurun waktu tertentu untuk konsumen/klien yang akan dibeli/dibelanjakan (Purba, 2010). Perencanaan Kebutuhan Bahan Makanan (PKBM) di Rumah Sakit Ibu dan Anak Manado belum secara penuh terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya. Hal ini diakibatkan karena sampai saat ini PKBM di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado hanya melihat dari jumlah pasien yang ada.
4.1.4     Pembelian Bahan Makanan
Pembelian bahan makanan merupakan serangkaian kegiatan penyediaan macam, jumlah, spesifikasi bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen/pasien sesuai ketentuan/kebijakan yang berlaku. Pembelian bahan makanan merupakan prosedur penting untuk memperoleh  bahan makanan, biasanya terkait dengan produk yang benar, jumlah yang tepat, waktu yang tepat dan harga yang benar (Kemenkes RI, 2013).
System pembelian yang sering dilakukan antara lain:
1.      Pembelian langsung ke pasar (The Open Market of Buying)
2.      Pembelian dengan musyawarah (The Negotiated of Buying)
3.      Pembelian yang akan dating (Future Contract)
4.      Pembelian tanpa tanda tangan (Unsigned Contract/Auction)
a.       Firm At the Opening of Price (FAOP), dimana pembeli memesan bahan makanan pada saat dibutuhkan, harga disesuaikan pada saat transaksi berlangsung.
b.      Subject Approval of Price (SAOP), dimana pembeli memesan bahan makanan pada saat dibutuhkan, harga sesuai dengan yang ditetapkan terdahulu
5.      Pembelian melalui pelanggan (The Formal Competitive)
Pembelian bahan makanan oleh pegawai RSIA Kasih Ibu Manado dilakukan dengan cara pembelian langsung ke pasar setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan harga yang sedang berlaku dipasar, karena perencanaan anggaran dilakukan per hari dan disesuaikan dengan jumlah pasien.
4.1.5 Penerimaan Bahan Makanan
Tujuan dari penerimaan bahan makanan adalah diterimanya pesanan bahan makanan dalam macam, jumlah serta spesifikasi yang disepakati sesuai dengan waktu permintaan pesanan (Purba, 2010). Syaratnya:
1.      Tersedianya rincian pesanan bahan makanan harian berupa macam dan jumlah bahan yang akan diterima.
2.      Tersedianya spesifikasi bahan makanan yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah dalam penerimaan bahan makanan adalah:
1.      Setelah bahan makanan makanan diambil dari gudang logistik kemudian diperiksa satu persatu, untuk mengetahui bila ada barang yang tidak ada, kurang atau berlebihan.
2.      Kemudian bahan makanan disimpan kegudang penyimpanan kecil sesuai dengan jenis barang.
3.      Esok harinya masing-masing bagian pengolahan mengambil bahan makanan sesuai dengan kebutuhannya (Depkes RI, 2003).
Penerimaan bahan makanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Manado masih perlu di rubah, karena penerimaan bahan makanannya kadang melalui pintu belakang kadang masih melalui pintu utama. Untuk langkah-langkah dalam penerimaan bahan makanan belum sesuai standar karena belum tertata dengan baik dan alur proses penerimaan bahan makanan pun demikian.
4.1.6        Penyimpanan Bahan Makanan
Penyimpanan bahan makanan adalah suatu tata cara menata, menyimpan, memelihara keamanan bahan makanan kering dan basah baik kualitas maupun kuantitas digudang bahan makanan kering dan basah serta pencatatan dan pelaporan (Depkes RI, 2003).
            Prinsip penyimpanan bahan makanan adalah 5 T yaitu Tepat, Tempat, Tepat waktu, Tepat mutu, Tepat jumlah dan Tepat nilai (Purba, 2010).
Tujuan penyimpanan bahan makanan adalah:
1.      Tidak menimbulkan kerusakan atau gangguan di lingkungannya (melindungi bahan makanan yang disimpan).
2.      Melayani kebutuhan macam dan jumlah bahan makanan dengan kualitas dan waktu yang sesuai untuk unit yang memerlukan.
3.      Menyediakan persediaan bahan makanan dalam jumlah dan kualitas yang cukup (Pedoman PGRS, 2003).
Pada semua Rumah Sakit sebaiknya ada ruangan untuk penyimpanan makanan kering dan ruangan pendingin, namun di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado ruang penyimpanan bahan makanan basah tidak ada dikarenakan RSIA Kasih Ibu Manado setiap pembelian bahan makanan basah langsung diolah dan tidak disimpan untuk jangka waktu lama. Untuk penyimpanan bahan makanan kering sudah tersedia di RSIA Kasih Ibu Manado namun digabung dengan penyimpanan peralatan lain yang bukan bahan makanan.
4.1.7        Persiapan Bahan Makanan
Persiapan bahan makanan adalah suatu proses kegiatan yang spesifik dalam rangka menyiapkan bahan makanan dan bumbu-bumbu sebelum dilakukan pemasakan. Persiapan bahan makanan juga merupakan proses kegiatan dalam rangka mempersiapkan bahan makanan dan bumbu-bumbu sebelum dilakukan kegiatan pemasakan. Fungsi persiapan bahan makanan adalah menyelenggarakan pengaturan penanganan bahan makanan dan bumbu sesuai dengan metode teknik persiapan bahan makanan (Purba, 2003). Tujuan persiapan bahan makanan:
1.      Tersedianya racikan yang tepat dari berbagai macam bahan makanan untuk berbagai macam masakan dalam jumlah yang sesuai dengan standar porsi menu yang berlaku dan jumlah klien.
2.      Tersedianya berbagai anjuran bumbu masakan yang sesuai resep, jenis makanan, menu dan jumlah klien (Purba, 2010).

Langkah-langkah dalam mempersiapkan bahan makanan:
1.      Tersedianya bahan makanan yang akan disiapkan.
2.      Tersedianya peralatan persiapan.
3.      Tersedianya prosedur tetap persiapan.
4.      Tersedianya aturan-aturan proses persiapan (Depkes RI, 2003).
Persiapan bahan makanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado dilaksanakan setiap hari sebelum dilakukan proses pemasakan. Bahan makanan yang akan diolah sebelumnya dicuci bersih dan dipisah berdasarkan jenis bumbu. Untuk bahan makanan sisa di Rumah Sakit ini tidak ada dikarenakan pada saat pembelian bahan makanan terlebih dahulu kordinator di instalasi gizi memastikan jumlah pasien yang masuk sehingga bahan makanan yang dibeli di sesuaikan dengan jumlah pasien. Untuk itu tidak ada sisa bahan makanan di Rumah Sakit ini.
4.1.8        Pengolahan/Pemasakan Bahan Makanan
Pengolahan bahan makanan adalah merupakan suatu kegiatan mengubah (memasak) bahan makanan mentah menjadi makanan yang siap dimakan, berkualitas, dan aman untuk dikonsumsi (Depkes RI, 2003).
            Fungsi dari pemasakan bahan makanan adalah melaksanakan proses penyediaan makanan untuk klien atau konsumen. Sedangkan tujuan pemasakan bahan makanan adalah untuk meningkatkan nilai cerna, meningkatkan rasa dan rupa makanan, mempertahankan nilai gizi makanan, dan membunuh kuman sehingga menimbulkan rasa aman bagi manusia yang memakannya (Purba, 2010). Proses pemasakan dapat dilakukan dengan cara:
a.       Menggunakan medium udara, seperti; memasak makanan dalam oven dan memanggang langsung diatas bara api.
b.      Menggunakan medium air, yaitu merebus dan menyetup.
c.       Pemasakan dengan menggunakan lemak, seperti menggoreng.
d.      Langsung melalui dinding panci, seperti menyangrai.
e.       Pemasakan dengan kombinasi: menumis.
f.       Menggunakan elektromagnetik: menggunakan oven microwave.
RSIA Kasih Ibu Manado pengolahan makanannya sudah baik mulai dari pengolahan bumbunya dikarenakan bumbu yang akan diolah sudah dibeli dalam keadaan dibersihkan. Untuk pemasakannya sudah terkontrol dengan baik sehingga menghasilkan rasa makanan yang enak. Namun saat pengolahan petugas juru masak tidak menggunakan alat pelindung seperti penutup kepala dan penutup tangan sehingga masih dikhawatirkan apakah makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi atau tidak. Pemasakan bahan makanan di RSIA Kasih Ibu Manado disesuaikan dengan  menu yang akan dibuat mulai dari menggoreng, menumis, mengukus, merebus dan sebagainya.  Untuk menu  makanan , jika ada pasien yang memerlukan makanan khusus akan diberitahukan oleh dokter yang merawat kepada juru masak.
4.1.9        Distribusi Makanan
Pendistribusian adalah serangkaian kegiatan penyaluran makanan sesuai dengan jumlah porsi dan jenis makanan konsumen yang dilayani. Macam-macam penyaluran makanan:
1.      Penyaluran makanan yang dipusatkan
Cara distribusi ini disebut dengan sentralisasi yaitu makanan pasien dibagi dan disajikan dalam alat makan ditempat pengolahan makanan.
2.      Penyaluran makanan yang tidak dipusatkan
Cara ini disebut dengan system distribusi Desentralisasi yaitu makanan pasien dibawa dari tempat pengolahan ke dapur ruangan perawatan pasien, dalam jumlah banyak/besar, untuk selanjutnya disajikan dalam alat makan masing-masing pasien sesuai dengan permintaan makanan.
3.      Penyaluran makanan kombinasi
Penyaluran makanan kombinasi dilakukan dengan cara sebagian makanan ditempatkan langsung ke dalam alat makanan pasien sejak dari tempat produksi (dapur) dan sebagian lagi dimasukkan ke dalam wadah besar, pendistribusiannya dilaksanakan setelah sampai di ruang perawatan (Depkes RI, 2003).
Beberapa persyaratan distribusi makanan dari dapur instalasi gizi sampai di dapur bangsal, antara lain:
1.      Selama perjalanan, makanan ditempatkan dalam wadah bersih, kering dan tertutup.
2.      Pembawa berpakaian bersih dan mencuci tangan.
3.      Tangan dicuci dengan antiseptic/sabun.
4.      Makanan tidak boleh berlendir, berubah rasa atau berbau basi.
5.      Makanan tidak dipegang langsung tetapi menggunakan alat saat membagikan.
Pendistribusian makanan di RSIA Kasih Ibu Manado masih perlu dirubah karena masih belum memenuhi syarat dikarenakan pengetahuan yang kurang oleh petugas penditribusian makanan mengenai syarat pendistribusian makanan. Penyaluran/ distribusi makanan di RSIA Kasih Ibu Manado dilakukan dengan cara sentralisasi, dimana pembagian makanan dipusatkan pada satu tempat yaitu dapur yang berada di lantai 1. Makanan yang  telah siap disajikan kemudian diatur dalam tempat-tempat makan yang telah disediakan dan diletakkan di atas baki dan kemudian di distribusikan berdasarkan jenis-jenis kelas perawatan yang ada dari kelas 1sampai kelas VVIP, dan disediakan 1 untuk direktur rumah sakit.
4.1.10    Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan adalah kegiatan pengumpulan dan pengolahan data kegiatan pelayanan pelayanan gizi atau penyelenggaraan makanan di institusi (Rumah Sakit dan non Rumah Sakit) dalam jangka waktu tertentu untuk menghasilkan bahan bagi penilaian pelayanan gizi dan pengambil keputusan (Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit, 2003). Sasaran pencatatan dan pelaporan:
1.      Pencatatan dan pelaporan harian, bulanan, triwulan dan dari pemasukan bahan makanan, pemakaian bahan makanan dan sisa bahan makanan.
2.      Pencatatan dan pelaporan triwulan dan tahunan dari jumlah dan macam perlengkapan di institusi.
3.      Pencatatan dan pelaporan semester dan tahunan dari personalia/kepegawaian di institusi (Purba, 2010).
Pencatatan dan pelaporan di RSIA Kasih Ibu Manado belum secara keseluruhan. Hal-hal yang dicatat dan dilaporkan hanya mengenai jenis menu harian yang akan disajikan, jumlah pasien yang akan dilayani, serta anggaran dari pembelian bahan makanan. Kegiatan ini dilakukan oleh 1 orang petugas yang memiliki tugas yang sama dalam hal penyusunan menu pasien, pembelian  bahan makanan, dan penyajian makanan. Hal ini disebabkan oleh karena keterbatasan jumlah petugas yang ada. Untuk pencatatan dan pelaporan yang berkaitan dengan jumlah bahan makanan kering hanya dilakukan satu orang sebagai penanggung jawab pembelian bahan makanan di RSIA Kasih Ibu Manado dalam hal ini bukan tenaga ahli gizi, sehingga belum terlaksana dengan begitu baik.

4.2 Ketenagaan di Instalasi Gizi
Sumber daya manusia mengacu pada orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan makanan. jenis tenaga dapat dibedakan menjadi (Mukri et al, 1990):
3.      Tenaga ahli, yaitu sarjana gizi, sarjana muda gizi serta tenaga menengah gizi.
4.      Tenaga yang tidak ahli, yaitu juru masak dan pembersih.
Kebutuhan akan tenaga ahli gizi belum ada standar yang pasti, tetapi ada kesepakatan bahwa untuk setiap institusi yang menyediakan makanan (untuk 75-100 orang) diperlukan seorang ahli gizi dan beberapa orang juru masak, dan untuk 5-6 tempat tidur dibutuhkan satu tenaga pemasak (Muchatob et al, 1991).
Pelaksana yang dimaksud adalah petugas gizi yang bertugas sebagai juru masak, dan ketatausahaan.
e)      Juru masak
Juru masak yaitu tenaga pengolah bahan makanan yang bertugas mulai dari persiapan bahan makanan hingga pendistribusian.
f)       Tata usaha
Tugas tata usaha meliputi registrasi pesanan, pembukuan keuangan, penyiapan laporan berkala, penyiapan laporan khusus, serta pengaturan hal yang berhubungan dengan kepegawaian, pendidikan D3 Gizi, D1 Gizi, SMU yang kursus administrasi ketatausahaan.
g)      Juru masak ruangan
Pelaksana kegiatan penyajian makanan di ruangan rawat inap, mulai dari penataan di dapur sampai menyajikan ke pasien.
h)      Pekarya
Pelaksana yang membantu pelaksanaan tugas-tugas operasional di dapur penyelenggaraan makanan dan ruang rawat inap.
      Ketenagaan di Instalasi Gizi RSIA Kasih Ibu Manado yang bertugas dalam penyelenggaraan makanan, 2 orang ditunjuk sebagai juru masak, dan dibantu oleh 2 orang petugas lainnya dalam hal penyajian dan pendistribusian makanan ke masing-masing pasien. Dari keempat petugas ini salah satu ditunjuk sebagai coordinator penyelenggaraan makanan mulai dari pembelian bahan makanan sampai pada pendistribusian makanan. RSIA Kasih Ibu Manado tidak memiliki tenaga ahli gizi yang membantu proses penyelenggaraan makanan yang membuat rumah sakit ini tidak memiliki diet pasien bagi pasien yang membutuhkannya. Dibawah ini merupakan tabel pendidikan terakhir ketenagaan RSIA Kasih Ibu Manado.
4.3  Sarana, Peralatan dan perlengkapan
Agar kegiatan pelayanan gizi di Rumah Sakit dapat berjalan dengan optimal maka perlu didukung dengan sarana, peralatan dan perlengkapan yang memenuhi persyaratan.
d)     Di rawat jalan/klinik gizi
Harus memiliki ruangan konseling gizi dengan dilengkapi peralatan kantor (mis; meja, kursi konseling gizi, bangku ruang tunggu, telepon, dsb), peralatan konsultasi dan penyuluhan (mis; lemari peraga, food model, daftar bahan makanan penukar, buku-buku pedoman tatalaksana program (ASI, Gizi Buruk, Diabetes Mellitus, dll), poster-poster, dsb), dan peralatan antropometri (mis; alat ukur tinggi badan, alat ukur berat badan, alat ukur lingkar lengan atas, alat ukur lingkar kepala, dsb).
e)      Di rawat inap
Harus memiliki perlengkapan dan peralatan dapur ruangan
f)       Di unit pelayanan gizi
Diperlukan ruang penyelenggaraan makanan; tempat penerimaan bahan makanan, tempat penyimpanan bahan makanan, persiapan bahan makanan, pemasakan dan pendistribusian makanan, tempat pencucian peralatan masak, tempat pencucian bahan makanan, tempat pembuangan sampah, ruangan fasilitas pegawai dan ruangan pengawasan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai letak tempat penyelenggaraan makanan suatu rumah sakit adalah mudah dicapai dari semua ruang perawatan, tidak dekat dengan tempat pembuangan sampah, kamar jenazah, ruang cuci (laundry) dan lingkungan yang kurang memenuhi syarat kesehatan, mendapat udara dan sinar yang cukup.
Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Terdapat 2 ruang dapur diantaranya berada di lantai 1 yang adalah ruang dapur utama, dan ruang dapur 2 berada di lantai 2 yang sampai saat ini hanya digunakan sebagai tempat mencuci peralatan makan yang dibawa oleh pasien yang dirawat di lantai 2. Sedangkan gudang penyimpanan bahan makanan berada di lantai 3. Pintu-pintu tempat ruang persiapan dan masak tidak dibuat membuka menutup sendiri (self closing door), adanya fasilitas tempat pencucian peralatan masak dan pencucian bahan pangan serta pencucian tangan tidak dipisah, tidak adanya alat pelindung diri dalam proses penyelenggaraan makanan.

BAB V
PENUTUP
5.1  Kesimpulan
1.      Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado sudah tersedia instalasi gizi, akan tetapi instalasi gizi yang ada belum berjalan sesuai standar karena tidak adanya tenaga ahli dalam bidang gizi. Tidak hanya itu, struktur organisasi di Instalasi Gizi RSIA Kasih Ibu Manado tidak ada sehingga dalam instalasi gizi tidak ada yang bertanggung jawab langsung untuk instalasi gizi. RSIA Kasih Ibu Manado berada di bawah PT. Regina Kasih Bunda yang dipimpin oleh seorang direktur yang membawahi beberapa bidang. Khusus untuk instalasi gizi garis koordinasinya langsung oleh direktur di Rumah sakit ini.
2.      Berdasarkan hasil kegiatan magang selama dua minggu empat hari dilakukan wawancara dan observasi langsung berkaitan dengan penyelenggaraan makanan di dapatkan beberapa masalah yang diidentifikasi dan selanjutnya dilakukan alternative pemecahan masalah mulai dari perencanaan anggaran belanja bahan makanan hingga pencatatan dan pelaporan didapatkan hasil bahwa belum sepenuhnya optimal, masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki sehingga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
5.2  Saran
1.      Bagi para pimpinan rumah sakit
a)      Sebaiknya dapat melakukan  penempatan tenaga ahli gizi yang berkompeten di bidangnya agar dapat menunjang kegiatan penyelenggaraan makanan yang ada di rumah sakit
b)      Perlunya diadakan pengawasan kepada petugas pada saat melaksanakan kegiatan penyelenggaraan makanan sehingga terciptanya kinerja yang sesuai dengan yang diharapkan.
2.      Bagi petugas penyelenggara makanan
a)      Lebih lagi meningkatkan kedisiplinan diri dalam hal penggunaan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan penutup kepala pada saat melakukan kegiatan pengolahan makanan.

DAFTAR PUSTAKA

Aditama, Tjandra Yoga. 2002. Manajemen Administrasi Rumah Sakit Edisi kedua. Jakarta : UI Press.
Departemen Kesehatan RI. (2003). Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Departemen Kesehatan RI. (2006). Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
Departemen Kesehatan RI. (1991). Buku Pedoman Pengelolaan Teknis Penyediaan Pengolahan Dan Penyaluran Makanan di Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.
FKM. (2016). Buku Panduan Magang. Manado: Universitas Sam Ratulangi.
KEMENKES RI. (2013). Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit (PGRS). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Moehyi, Sjahmien. 1992. Penyelenggaraan Makanan Institusi dan Jasa Boga. Jakarta : PT. Bharata Niaga Media.
Mukrie, Nursiah et al. 1990. Manajemen Pelayanan Gizi Institusi Dasar. Jakarta : Akademi Gizi, Departemen Kesehatan RI.
Perdigon, Grace. P. 1989. Food Service Management In The Philippines, UP. College of Home Economics, Quezon City
Purba, R. B. (2010). Manajemen Makanan Institusi (Gizi Institusi). Manado: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi.
Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu. (2010). Profil Rumah Sakit Ibu dan Anak Kasih Ibu Manado. Manado.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar